Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Sabtu 14 Januari 2023 sekitar pukul 11:15 Wita bertempat di Depan halaman Balai Desa Pemerintah Desa Naru Barat Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB sengaja mengundang Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Ketua BPD dan Beberapa Anggota BPD,Kadus,Ketua Rt/RW termasuk Pemilik Miras (BB) dan juga Media untuk bersama sama menyaksikan dan melakukan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras (Miras) sejenis Sofi dan Bir Bintang.
Penyitaan Barang Bukti Miras ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat adanya kejadian sekelompok remaja yang melakukan minum - minuman keras yang meresahkan masyarakat berlokasi di Rt.004 Dusun Naru Desa Naru Barat.
Setelah dilakukan interogasi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas kepada dua orang remaja berinisial (MF) dan (FD) akhirnya terungkap bahwa sumber Miras tersebut di jual di rumahnya Salah Satu warga Desa Naru Barat berinisial (JN), sehingga pihak keamanan Babinsa,Bhabinkamtibmas,Kepala Desa,Ketua BPD,Linmas bersama Kepala Kepala Dusun dan berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa :
1. Minuman keras berupa Sofi atau sejenisnya sebanyak 4 Ciregen yang berisi 40 liter terisi Full.
2. Yang berisi 1 Liter sebanyak 8 Botol Aqua.
3. Yang berisi setengah liter sebanyak 3 Aqua Tanggung
4. 6 Ciregen 40 Liter tanpa isi (Kosong)
5. Lima Botol Bir Bintang
6. Dan Satu buah ember kosong warna merah.
Sebelum dilakukannya Pemusnahan Miras atau barang bukti Pemilik Sofi tersebut telah membuat surat pernyataan dan berjanji :
1. Tidak akan lagi menjual belikan minuman keras sejenis Sofi,Bir ataupun sejenisnya
2. Dan Jika saya mengulanginya kembali maka saya siap menerima segala hukuman yang sesuai dengan hukum adat maupun undang -undang yang berlaku di Negara ini.
Sekretaris Desa Membacakan Berita Acara Pemusnahan Miras |
Nampak terlihat Sekretaris Desa Naru Barat (Iskandar Julkarnain.ST) Membacakan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti.
Bhabinkamtibmas Desa Naru Barat (Irdian Komar) Menyampaikan bahwa Sebelumnya kejadian ini Juga telah dilaporkan Kepada Kapolsek Sape terkait adanya Rencana Pemusnahan Miras tersebut, sesuai dengan adanya Harapan dan keinginan bersama Masyarakat Desa Naru Barat bahwa miras tersebut akan dilakukan pemusnahan di halaman Balai Desa Naru Barat.
Kepala Desa Naru Barat (Ibu Sri Mulyati.SE) telah membenarkan kepada awak media bahwa pada hari ini Kami Pemerintah Desa Naru Barat bersama Pihak keamanan dalam Hal ini Babinsa,Bhabinkamtias, Linmas Desa, dan juga BPD,Kadus,RT,RW, Tokoh Agama, Masyarakat,dan Pemuda bersama sama melakukan pemusnahan Miras Sejenis Sofi dan Bir.
Pemdes Naru Barat Sangat berterima kasih kepada Seluruh elemen masyarakat yang sudah bekerjasama mengamankan situasi keamanan,ketertiban dan kenyamanan Desa terutama ketertiban Babinsa,Bhabinkamtibmas,Linmas dan Pemerintah Desa Naru Barat guna terciptanya Desa yang aman.
Insya Allah Kedepannya Pemerintah Desa Naru Barat akan terus melakukan pemberantasan penyakit penyakit sosial masyarakat yang ada di wilayah Desa Naru Barat terutama peredaran Miras,Judi,dll
Semoga kedepannya Desa Naru Barat menjadi Desa yang aman,nyaman, bersih dan kehidupan masyarakat yang Sejahtera.Jelas Ibu Kades.
Pemusnahan Barang Bukti Miras Hasil Penyitaan Tadi malam telah berjalan dengan lanca dan sukses yang kemudian dilanjutkan dengan Foto Bersama.(Arf Sp/MDG.04)
0 comments