Polsek Sandubaya Kembalikan Barang Bukti Hasil Operasi KRYD


Mataram, Media Dinamika Global.Id.__
Polsek Sandubaya Polresta Mataram Polda NTB telah menjaring dan mengembalikan puluhan motor yang sebelumnya sempat terjaring akibat KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) selama sebulan.

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK yang didampingi Wakapolsek AKP Erny Anggraeny, SH mengatakan bahwa dengan operasi rutin yang telah dilakoni hampir sebulan lebih, setidaknya kurang lebih 30 motor telah terjaring.

Pada proses pengembalian motor-motor tersebut, kami turut memanggil orang tua dari masing-masing pemilik motor, kata Kompol Nasrullah saat diwawancarai awak media. Sabtu (28/01/2023)

"Kita ingin berikan efek jera, jadi harus orangtua beserta anaknya langsung yang datang dan mengambil," ungkap Kompol Nasrullah 

Saat proses pengembalian, sejumlah anak dan orangtua yang hadir diwajibkan untuk menunjukan surat-surat kendaraan, seperti BPKB, SIM dan STNK.

"Kalau tidak ada dokumen, terpaksa akan tetap kami amankan. Bisa saja itu merupakan sepeda motor hasil tindak pidana," ucap Kapolsek.

Begitu juga dengan motor yang memiliki knalpot brong atau racing, harus dicopot dan diganti dengan setelan pabrik terlebih dahulu, agar dapat diambil oleh pemilik kendaraan.

Sementara itu, knalpot racing yang telah dicopot tadi dirusak secara langsung oleh pemilik kendaraan di Polsek Sandubaya, guna memberikan efek jera kepada pemilik knalpot brong.

Kapolsek Sandubaya juga menyampaikan pihaknya akan terus melakukan hal serupa, demi mencegah 3C (Curanmor, Curat, Curas) serta aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

" Ini untuk menciptakan kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polsek Sandubaya dan secara umum wilayah hukum Polresta Mataram", tutup Kompol Nasrullah. (MDG.01).

Load disqus comments

0 comments