Sambangi Korban Pemanah Misterius di Desa Runggu, ini Pesan Kapolsek Belo


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. -- Upaya kepolisian resor Bima Kabupaten Polda NTB dan Polsek jajaran terus berupaya mengungkap kasus pemanahan misterius yang terjadi di Desa Runggu kecamatan Belo Kabupaten Bima Kamis,05/01/22 Kemarin.

Kapolsek Belo Iptu Ilham dengan Personil menyambangi pihak korban di Desa Runggu, Jum,at 06/01/23 Sekira Pukul 20.30. Wita.

Kapolres Bima AKBP Haryanto SH,SIk, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan, apa yang dilaksanakan oleh Polsek Belo menyambangi korban pemanahan misterius tersebut.

Sementara itu salah satu tokoh pemuda setempat mengatakan dirinya bersama pemuda Desa setempat mengapresiasi Upaya kepolisian dalam mengungkap kasus pemanahan misterius tersebut.

Mereka juga menyatakan sikap untuk membantu pihak kepolisian dan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Kami pemuda Desa Runggu akan menyelenggarakan kasus ini kepada Pihak kepolisian" Ujar salah satu Tokoh Pemuda tersebut.

Harapan kami mohon pelaku segera di tangkap dan diproses secara hukum yang berlaku. 

Senada dengan itu salah satu tokoh masyarakat setempat yang juga merupakan orang tua kandung Korban mengatakan.

"Saya selaku orang tuanya korban menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian dan semoga pelaku cepat ditangkap'.

Iptu Ilham juga menyampaikan pihak polres Bima dan Polsek Belo akan terus melakukan patroli baik siang maupun malam hari guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

"Sebelum terjadinya pemanahan misterius ini Polres dan Polsek jajaran terus mengoptimalkan patroli"jelasnya.

Lebih lanjut ia juga mengajak seluruh masyarakat dan Pemuda agar tidak melakukan tindakan yang melawan hukum serta bahu membahu dengan pihak kepolisian dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah kecamatan Belo.

Apa bila melihat ataupun mengetahui terjadinya suatu peristiwa kriminal agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan kepolisian terdekat.

"Jangan mudah terprovokasi dan mudah percaya kepada kelompok atau oknum yang menyebarkan Isu-isu yang bersifat memecah belah atau berita Hoax." (MDG 002).

Load disqus comments

0 comments