Mataram, Media Dinamika Global.Id.__ Seorang pelaku pencuri spesialis rumah kosong ditsngkap petugas Reskrim Polresta Mataram setelah menerima laporan masyarakat selaku korban yang merasa kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario di rumahnya saat pemilik rumah tersebut sedang tidak ada di tempat.
Pelaku bernama MIW, laki-laki 34 tahun, beralamat di Cakranegara Kota Mataram di tangkap tim Puma Reskirim Polresta Mataram setelah memperoleh hasil penyelidikan atas perkara curanmor yang dilaporkan.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK dalam konferensi pers di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram (26/01/2023) menjelaskan kasus tersebut terjadi pada akhir 2022 lalu.
"Pelaku ditangkap di rumahnya yang tinggal tidak jauh dari rumah korban, berikut Honda Vario yang saat itu tersimpan di samping rumah pelaku turut pula diamankan,"jelas Kadek.
Diceritakan Kadek, bahwa pelaku tersebut merupakan pelaku pencurian yang khusus menyasar rumah-rumah yang lagi tidak ada orangnya. Modusnya keluar jalan-jalan menggunakan sepeda motor melihat-lihat rumah yang tengah tidak penghuninya.
Pada saat tepat berada di depan rumah korban, pelaku melihat bahwa di dalam rumah tersebut tidak ada penghuninya.
"Pelaku langsung masuk dengan membuka pintu gerbang yang tidak di konci, melihat ada sepeda motor di dalam pekarangan pelaku langsung membawa kabur,"jelas Kadek.
Atas peristiwa tersebut pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (MDG.01).
0 comments