Taliwang, Media Dinamika Global. Id. - 19 Januari 2023 - Menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Pengadilan Agama Taliwang Kelas II, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat terkait Pelaksanaan Layanan Terpadu Dalam Rangka Pencatatan Administrasi Kependudukan, Layanan Sidang Itsbat Nikah Dan Penerbitan Buku Nikah Bagi Pencari Keadilan Di Kabupaten Sumbawa Barat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sumbawa Barat, H. Ahmad Taufik menghadiri kegiatan Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2023 hasil kerjasama PEMDA KSB, Pengadilan Agama Taliwang dan Kemenag KSB yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Gedung SETDA Kabupaten Sumbawa Barat pada pukul 08.00 WITA s.d selesai.
Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2023 ini dihadiri langsung oleh Bupati Sumbawa Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, ST., M. Si. dan Ketua Pengadilan Agama Taliwang, Ahmad Zuhri, S.H.I., M.Sy. turut hadir Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag KSB, Asaduddin bersama Kepala KUA se Kab. Sumbawa Barat.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua Pengadilan Taliwang, Ahmad Zuhri yang menyampaikan bahwa halnya kegiatan Itsbat Nikah Terpadu ini dapat terlaksana karena suport dari Pemda KSB dan Kementerian Agama KSB. Beliau juga menyampaikan bahwa pada pelaksanaan Itsbat Nikah Terpadu kali ini diikuti oleh 22 pasangan. "Setelah kami melaksanakan verifikasi pada tiap pasangan yang mendaftar, berdasarkan hasil verifikasi data tersebut terdapat 22 pasangan yang memenuhi syarat untuk mengikuti Itsbat Nikah." Ungkap Ahmad Zuhri dalam sambutannya.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Sambutan Bupati Sumbawa Barat yang diwakili oleh Sekda Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah yang menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari MoU yang ditandatangani November Tahun 2022 lalu. "Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Penandatanganan MoU antara Pemda, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama pada bulan November lalu dan Terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Kegiatan Itsbat Nikah ini sangat baik karena dengan kegiatan kita ini memberi Status Legalitas yang jelas untuk masyarakat Sumbawa Barat kita ini, oleh sebab itu Pemda pasti akan memfasilitasi kegiatan ini dengan maksimal." Ungkap Sekda KSB tersebut.
Pada Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2023 ini diikuti oleh 22 Pasangan yang nantinya tiap pasangan ini akan menerima langsung Buku Nikah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Kab. Sumbawa Barat serta Kartu Keluarga dan KTP Terbaru yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil Sumbawa Barat.(MDG 03).
0 comments