Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Masyarakat Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima mendesak pihak BWS untuk bertanggungjawab atas kerugian akibat aktivitas proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bangunan Pengendalian Banjir yang dikerjakan oleh PT. Waskita Karya. Sabtu, (28/01/23).
Berdasarkan pantauan Media Dinamika Global-id di lokasi proyek, terlihat jelas adanya hal-hal yang dianggap merugikan warga pemilik tanah sekitar pembangunan tanggul dan parapet.
Pernyataan ini, diperkuat oleh beberapa informasi yang dihimpun Media ini, terhadap pemilik tanah yang merasa dirugikan, pada awalnya pernah dilakukan sosialisasi terkait dengan adanya pembangunan tanggul penguat tebing, namun sosialisasi itu tidak menjelaskan secara detail teknik pekerjaan itu,
Pihak Pemerintah Desa, bersama BWS dan Waskita saat Sosialisasi menjelaskan akan dilakukan penggalian untuk pembuatan tanggul dan bronjongnisasi, dan dimintai kesepakatan warga untuk memberikan akses keluar masuknya kendaraan pengangkut material, maka dengan kesepakatan itu warga diberikan ganti rugi atas kerusakan tanaman (padi) mereka dengan jumlah yang berfariatif.
Namun pada pekerjaannya tidak seperti hasil sosialisasi, pasalnya terjadi kerugian tanah yang berfariatif yang dialami oleh warga, ada yang satu meter bahkan lebih, akibat pembangunan parapet, dan hal ini tidak dijelaskan pada saat sosialisasi sehingga warga melakukan protes dan meminta pertanggung jawaban pihak terkait dalam hal ini BWS dan PT. Waskita Karya.
Bahkan warga yang kesal dengan tindakan pihak-pihak terkait, yang kurang jelas memberikan keterangan saat sosialisasi, melakukan penutupan akses keluar masuknya kendaraan pengangkut material.
Syafruddin pemilik tanah menjelaskan, sebagian tanah saya sudah diambil oleh mereka untuk pembuatan parapet, maka dalam hal ini siapa yang bertanggung jawab atas kerugian yang saya alami, bukan hanya saya saja tapi banyak warga yang sudah diambil tanahnya.
Apakah mereka kira gampang untuk mendapatkan tanah meski sejengkal, sehingga dengan mudah mereka menyerobot tanah kami, meski pembangunan tanggul bermanfaat bagi kami, tapi tolong jangan kami dirugikan karena ini. Pungkasnya.
Lanjutnya, saya bersama warga lainnya akan mendesak pemerintah Desa agar bisa menghadirkan Pihak BWS maupun Waskita untuk bertanggungjawab dengan apa yang dilakukan saat ini, seandainya dalam sosialisasi itu dijelaskan tehnik pembangunan seperti ini, maka kami meminta diberikan ganti rugi.
Tapi saat itu mereka hanya memberikan ganti kerugian padi akibat akses keluar masuknya kendaraan pengangkut material, dan setelah proses pekerjaan selesai akan dilakukan pembersihan kembali, malah yang terjadi tanah kami diambil tanpa ada penjelasan sebelumnya. Tutupnya. (MDG 002)
0 comments