Jakarta. Media Dinamika Global. Id.Setelah semalaman beristirahat di Kantor Polsub Sektor Grogol (Jl. Kyai Tap Raya Jakarta Barat. Pukul 08.00 WIB massa aksi melanjutkan kembali perjalanan menuju Istana Negara di Jakarta.
Pukul 13.30.WIB massa aksi sampai didepan gedung KLHK RI. Kedatangan massa aksi ini disambut oleh beberapa perwakilan pimpinan mahasiswa yang tergabung di Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dari berbagai Provinsi dan Ahmad Rifai Ketua Umum KPP Serikat Tani Nelayan (STN)
Didepan gedung KLHK massa aksi bersama mahasiswa menuntut dalam orasinya penyelesaian konflik oleh KLHK RI dan menuntut fasilitasi rapat penyelesaian yang dijanjikan oleh Sekjend KLHK RI sejak Desember 2022 yang lalu, akan tetapi sampai massa aksi sampai di depan gedung KLHK RI belum ada rapat Fasilitasi seperti yang sudah dijanjikan.
Setelah melakukan orasi-orasi didepan pintu masuk kantor KLHK RI, pukul 16.15.WIB massa aksi melakukan pemasangan tenda-tenda terpal di depan Gedung Kantor KLHK RI.
Christian (Korlap Aksi) mengatakan: Massa aksi akan menunggu didepan Gedung Kantor KLHK RI sampai tuntutan massa aksi dipenuhi oleh KLHK RI secara tertulis.
Kami juga berharap perkenan Bapak Presiden Joko Widodo menemui perwakilan massa aksi jalan kaki untuk beraudensi dan membuat kebijakan untuk menyelesaikan konflik pertanahan/kehutanan yang kami alami selama ini, dengan mengedepankan kepentingan rakyat, agar rakyat memiliki kepastian hukum dan juga keadilan.
Kami juga menuntut:
1. Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI agar segera membuat pertemuan dengan perwakilan massa aksi jalan kaki dengan mengundang pihak-pihak terkait (Dirjend PSKL, Dirjend PKTL, Dirjend PHL, Dirjend Gakkum, BPSKL Wilayah Sumatera, Balai Gakkum Wilayah Jambi, Gubernur Jambi, Polda Jambi, DPRD Provinsi Jambi, TIM Terpadu Provinsi Jambi, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bupati Muaro Jambi, Polres Muaro Jambi, Tim Terpadu Muaro Jambi dan Kapolres Muaro Jambi. Pertemuan ini dengan mengedepankan keadilan dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
2. Meminta Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI memberikan akses legal Perhutanan Sosial kepada KTH Betung Bersatu, KTH Rimbo Betung, KTH Talang Betanang, KTH Alam Lestari di areal EX HGU PT. Ricky Kurniawan Kertapersada.
3. Meminta kepada Kementerian ATR/BPN RI untuk melaksanakan perintah hukum (MA) mencabut izin HGU PT. Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK).
4. Meminta Bapak Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kepolisian Daerah Jambi yaitu khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit III yang menangani perkara ini;
5. Meminta kepada PROPAM Mabes Polri dan Kompolnas RI untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Kepolisian Daerah Jambi atas perkara hukum yang dilakukan Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi terhadap masyarakat Desa Betung dan sekitarnya.
6. Meminta Bapak Kapolda Jambi untuk menghentikan penyidikan/proses hukum terhadap masyarakat yang berkonflik dengan PT. RKK.
Sepanjang perjalanan solidaritas dan bantuan makanan dari penduduk dikampung-kampung/jalan-jalan yang kami lewati, cukup membantu perjuangan petani yang memang sangat serba kekurangan.
Kami juga sangat membutuhkan adanya dukungan dan bantuan semua pihak dengan memberikan bantuan donasi berupa bahan makanan, pakaian, obat-obatan, atau juga berupa dana terhadap perjuangan petani ini.
Demikian atas dukungan dan bantuan baik moril dan materil dari bapak,Ibu saudara (i), kami ucapkan banyak terimakasih.
Tegakkan Pasal 33 UUD 1945, Laksanakan UUPA No 5/1960 = Tanah Sebesar – Besarnya Untuk Kemakmuran Rakyat!
CP Korlap: 0812 9681 4570 (Christian)
0 comments