Aliansi Masyarakat Donggo dan Soromandi Desak Gubernur NTB Perbaiki Infrastruktur di Dua Kecamatan


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Kerinduan masyarakat Donggo Soromandi terhadap Gubernur DR. H. Zulkieflimansyah, SE., M.Sc sudah sangat dalam, betapa tidak di 2 Kecamatan yakni Donggo dan Soromandi Gubernur NTB memenangkan Pilgub 2018 lalu. Jum'at, (10/02/23).

Pimpinan Aliansi masyarakat Donggo dan Soromandi menjelaskan, Gubernur juga telah banyak memberikan kontribusinya untuk donggo banyaknya tidak bisa kami menghitung mulai dari mana. Hal itu kami mengapresiasinya.

Namun satu hal yang dilupakan oleh gubernur NTB DR. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc, yang merupakan salah satu dari janji Politik saat kampanye 2018 lalu, yaitu terkait dengan Infrastruktur. Paparnya.

Lanjutnya, berdasarkan pantauan kami, untuk tahun 2023 ini, banyak jalan yang rusak parah seperti di Desa Kamunti Kecamatan Donggo dan jalan di Kecamatan Soromandi, untuk kami meminta segera mungkin untuk di aspal, karena jalan tersebut telah banyak melukai korban hingga tewas ditempat.

Kami Aliansi masyarakat kedua Kecamatan meminta Gubernur NTB dan Dinas PUPR Kabupaten Bima, agar segera mengaspal jalan tersebut agar tidak memakan korban, kami juga berharap mudah mudahan Gubernur NTB dan Dinas terkait bisa mengerti keadaan kami masyarakat di Kecamatan Soromandi dan Donggo.

Kami aliansi masyarakat kalaupun jalan belum diaspal, maka kami akan melakukan tindakan Demontrasi terhadap Pemerintah terkait mulai dari DPRD, Dinas PUPR, dan di Kantor Bupati Bima, guna mendesak Pemerintah agar segera merespon tuntutan kami. Tegasnya.

Agar para masyarakat Donggo dan Soromandi yang memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat dapat melakukan aktivitas dengan Infrastruktur yang layak, atau terhindar dari kecelakaan yang menyebabkan kerugian materi maupun meninggal akibat berebutan jalan.

Seorang Mahasiswa Abdul Mizan atau dalam FBnya Aristo Senja mengungkapkan dari tahun ke tahun dikritik dengan berbagai macam cara, baik itu secara Audiensi dan Aksi Demonstrasi, Pemerintah Kabupaten Bima (Bupati Bima) tidak pernah merespon terkait persoalan yang dituntut.

Rasa yang apatis dari Pemkab Bima, terlalu menutup mata dan pura-pura tidak melihat dengan isu isu seperti ini. Ungkapnya.


Mahasiswa Donggo ini mengira bahwa, Bupati Bima tidak pernah merespon atas persoalan tersebut, karena pada saat pemilu beberapa tahun lalu, Hj. Indah Damayanti Putri SE, kurang suaranya diwilayah Kecamatan Donggo. Mungkin itu sebabnya Pemkab Bima tidak melirik tentang Infrastruktur maupun sumber daya yang ada di wilayah Kecamatan Donggo.

Jika karena perso'alan elit politik, sehingga membuat hati Bupati Bima sinis melihat persoalan-persoalan tersebut, yang artinya Ibu Bupati terhormat cacat dalam berfikir untuk pembangunan Bima Ramah dan Bima Semboyan Tohompara Ndai Sura Dou Labo Dana. "Tegasnya

Kalaupun Umi Dinda (Bupati Bima) memandang sebelah mata, itu artinya kekuasaan yang digunakan oleh Pemkab Bima ialah kebijakan secara sepihak. Seperti amanat UU No. 23 tahun 2014 pasal 1 ayat 6, pengertian Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pungkasnya.

Maka pada saat ini Masyarakat, Mahasiswa & Pemuda Donggo, Pemuda Soromandi meminta kepada Bupati Bima agar bisa melihat dan melirik terhadap infrastruktur jalan di Kecamatan Donggo dan Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima NTB. (MDG 003)

Load disqus comments

0 comments