Baznas Kabupaten Bima : Pengumpulan Zakat di Tahun 2022 Tidak Sesuai Target


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bima paparkan terkait penerimaan Zakat akhir-akhir ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Senin, (06/03/23).

Pada dasarnya, dari beberapa Zakat yang dibayarkan, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) mengumpulkan Zakat tersebut kemudian diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional yang selanjutnya disebut (Baznas) adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.

Sulaiman, SH selaku Wakil Ketua II dikonfirmasi menjelaskan, untuk penyetoran Zakat, saya menginginkan ada ketegasan dari kepala perangkat daerah masing-masing, untuk bagaimana mengatur pengumpulan Zakat, sehingga dapat disetorkan ke kami selaku pengelola Zakat. Ujarnya.

Lanjutnya Sulaiman, Zakat dimaksud, bukan hanya yang dikumpulkan sekali dalam setahun, tetapi zakat profesi yang harus dikumpulkan setiap bulan, setelah para PNS muslim menerima gaji dan insentif, tapi saya tidak tau akibat menurunnya pengumpulan Zakat tahun ini, mungkin mereka berzakat di tempat lain

Pada tahun ini hanya beberapa Instansi yang membayarkan Zakat melalui kami, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Pemda, sedangkan yang tidak ada dari DPR, Bappeda, pokoknya lebih banyak yang tidak setor Zakat Profesi ketimbang yang setor, sehingga berpengaruh terhadap menipisnya Zakat yang kami kelola. Ujar Sulaiman.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, maka menindaklanjuti persoalan hari ini, kami akan melakukan Sosialisasi ditiap-tiap Kecamatan dan Instansi, bahkan kami meminta kepada seluruh pimpinan OPD-OPD agar memberikan arahan untuk menyetorkan zakat Profesi ini.

Sebenarnya target Zakat yang kami kelola pada tahun 2022 10 milyar lebih, namun yang terealisasi hanya 4 milyar, terkait dengan sistem kelola Zakat itu seperti ini, katanya, misalkan salah satu kecamatan yang setor 240 juta, dari 50 persen, kemudian kembalinya 80 persen lagi dari 240 juta itu, lalu dibagikan ke delapan Asnaf.

Sedangkan sisanya 20 persen itu kita sisihkan untuk biaya pengobatan bagi masyarakat yang tidak mampu, tapi untuk saat ini, kami belum bisa mengakomodir terkait dengan biaya berobat, akibat menipisnya anggaran.

Terakhir, Harapan kami kedepannya, semoga banyak Zakat yang kami kumpulkan, dengan semakin banyak zakat yang bisa dikumpulkan, tentu akan semakin banyak manfaat yang bisa diberikan untuk saudara-saudara kita yang kurang mampu. Sekaligus membantu upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan.

Seperti saat ini, kami ingin memberikan santunan atau biaya berobat bagi masyarakat yang tidak mampu, seperti pada tahun-tahun sebelumnya 500 ribu bahkan yang berobat diluar Daerah ada yang sampai 1 juta, tapi sekarang kami tidak bisa lagi memberikan seperti itu, karena anggaran yang begitu menipis. Tutupnya. (MDG 002)

Load disqus comments

0 comments