SAMARINDA. Media Dinamika Global. Id. - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Samarinda menyelenggarakan kegiatan pembukaan Program Rehabilitasi Medis dan Sosial Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pembukaan program pelatihan kemandirian dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antar instansi. Bertempat di Aula Dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Jl. Padat Karya, Kel. Sempaja Utara, Kec. Samarinda Utara, Kota Samarinda Kaltim. Selasa (14/2/2023).
Dalam laporannya Ka.Lapas Narkotika Samarinda menyampaikan bahwa sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim yang menjadi tempat bagi WBP pengguna dan penyalahgunaan narkotika, Lapas Narkotika Samarinda berusaha memberikan rehabilitasi yang sesuai dengan amanat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat menyampaikan bahwa peserta program rehabilitasi tahun 2023 sejumlah 180 WBP, kegiatan ini ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada para WBP yang mengikuti Program ini oleh para Forkompimda yang hadir.
Sambutan dari Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan yang menyampaikan bahwa menyambut baik upaya yang dilakukan Lapas Narkotika Samarinda dalam membimbing warga binaan untuk menjadi individu yang lebih baik dan berkemampuan. Kakanwil berharap agar warga binaan mengikuti kegiatan positif ini secara sungguh-sungguh dalam rangka menyiapkan diri menuju Pasca Rehabilitasi dan setelah bebas nantinya dengan memperdalam ilmu kemandirian dan kepribadian yang tertuang dalam program rehabilitasi sehingga nantinya terbentuk citra positif masyarakat terhadap warga binaan.
Pelaksanaan program ini diharapkan dapat membantu produktivitas WBP, memberikan wawasan kepada Warga Binaan untuk selalu menjauhi narkoba, serta mempersiapkan WBP untuk siap kembali ke masyarakat setelah bebas, saya harap saudara-saudara WBP dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik" pungkasnya.
Kakanwil juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para stakeholder yang hadir dan membantu mensukseskan program yang telah diresmikan hari ini, hal ini merupakan bentuk upaya dari seluruh instansi yang ada di Kalimantan Timur dalam meningkatkan produktivitas yang positif bagi para WBP.
Danrem 091/ASN mengatakan, masalah narkoba adalah hal serius yang perlu kita waspadai mengingat masalah narkoba bisa mengancam generasi muda dan masa depan bangsa. Untuk itu, dilaksanakan program rehabilitasi medis dan sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan agar mereka terhindar dari ketergantungan narkotika.
Manusia tidak luput dari masalah dan masa lalu, pergunakan momen ini sebaik-baiknya. Program ini hanyalah sebuah sarana, saudaralah yang menentukan, saya berharap saudara kembali hidup dimasyarakat secara normal serta dapat menjadi manusia yang lebih baik, kreatif dan produktif,” Pesan Danrem.
Dalam kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Pembukaan Program Pelatihan Kemandirian bersertifikat sebanyak 80 Orang Peserta yang akan dilaksanakan selama 30 hari yang bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan berupa life sklill sehingga mendorong narapidana ketika kembali kembali ke tengah masyarakat dapat mandiri, produktif dalam pembangunan serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Narkotika Samarinda dengan pihak-pihak yang bekerja sama dalam program rehabilitasi, yaitu RSJ Daerah Atma Husada, RS Tentara Kasdim Samarinda, Yayasan PKBI, Yayasan Laras, Yayasan Mahakam Plus, Laboratorium Kimia Farma, Universitas Terbuka, CV Fitriah dan LPK Rika.
Proses penandatanganan PKS dilakukan dengan disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan didampingi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hery Suryansyah, Danrem 091/ASN, Brigjen TNI Dendi Suryadi S.H, M.H, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi, Kapolres Samarinda Ary Fadli dan perwakilan kejaksaan negeri kota Samarinda.
(Penrem 091).
0 comments