Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Salah seorang warga Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima nekad menutup akses jalan (gang), tindakan tersebut guna menuntut Pemerintah Desa untuk mengembalikan uang yang dipinjam dalam pengerjaan proyek Rabatnisasi yang sesuai perjanjian. Kamis, (23/02/23).
Penutupan gang tersebut sempat diprotes oleh warga setempat, persoalannya selain gang itu biasa lalui oleh warga, juga terdapat musholla di antara kedua pagar tersebut, sehingga warga sekitar tidak bisa melakukan ibadah sholat akibat jalan tersebut ditutup.
Menurut Aspari yang juga mantan BPD, pada tahun 2019 lalu, Pemerintah Desa bersama dengan BPD menyepakati pekerjaan proyek Rabatnisasi gang dengan Anggaran Dana Desa sebesar 75 juta, sesuai anggaran itu hanya dapat dikerjakan di wilayah RT. 05 saja sedangkan di RT. 06 tidak tersentuh.
Lalu ada desakan dari warga untuk meminta pekerjaan dilanjutkan, namun anggaran saat itu tidak ada, sehingga timbul ide dari Bendahara Desa, meminta uang kepada saya dengan sistem hutang, karena saya tidak punya uang, sayapun mengambil uang Rentenir, yaah namanya uang Rentenir pasti berbunga, katanya.
Dikatakannya lagi, saya kira dengan kontribusi yang saya berikan, mereka akan berpikir untuk membantu melunasi uang itu sesuai kesepakatan, namun rupanya mereka tidak memiliki niat baik untuk menyelesaikan persoalan utang piutang tersebut, akibatnya saya yang menanggung beban itu.
Tragisnya lagi, salama mereka tidak mengembalikan uang Rentenir 10 juta, saya terus bayar bunganya 20 persen, itu saat saya punya uang, tapi sekarang saya sudah tidak punya uang lagi, bahkan uang arisan, dan emas istri saya habis terjual, maka hari ini satu-satunya cara untuk mendesak Pemerintah Desa, saya harus tutup gang ini.
Memang benar uang itu diutang secara pribadi oleh bendahara ke saya, tapi bukan untuk keperluan dia, melainkan untuk biaya pengembangan pekerjaan Rabatnisasi gang, artinya Kepala Desa sebagai pimpinan harusnya bertanya ke bendahara, darimana ia mendapatkan uang itu, sehingga uang itu dijadikan utang Desa bukan utang pribadi bendahara. Ujarnya.
Terakhir, saya berharap Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa dapat menyelesaikan utang piutang ini, juga saya tegaskan, selama belum ada kepastian pembayaran, saya tidak akan membuka jalan (gang) ini. (MDG 002)
0 comments