Kejati NTB Periksa 4 Orang Penjabat Dinas ESDM NTB


Mataram, Media Dinamika Global.Id.__
Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTB memeriksa pejabat pada Dinas ESDM Propinsi NTB inisial HB dan pejabat dari Perwakilan Kantor Kementerian ESDM Propinsi NTB inisial MN, keduanya diperiksa sebagai saksi, Jadwal pemeriksaan terhadap keduanya sebagai saksi hari ini Rabu, 01 Februari 2023 pukul 09.00 wita s.d selesai di ruang penyidikan bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTB. 

Kedua saksi diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Usaha Pertambangan Pasir Besi di Kabupaten Lombok Timur. Penyidikan tindak pidana korupsi ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Nomor : Print-01/N.2/Fd.1/01/2023 tanggal 18 Januari 2023.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Sungarpin, SH.M.Hum melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Efrien Saputera "Iya benar, penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi NTB telah melakukan pemanggilan kepada 4 (Empat) orang namun yang dapat hadir pada hari ini hanya 2 (dua) orang yaitu seorang pejabat di Dinas Kementerian ESDM Prov. NTB inisial HB dan pejabat perwakilan dari Kantor Kementerian ESDM NTB inisial MN".

"2 (dua) orang lainnya lagi berhalangan hadir ada kegiatan dinas," ungkapan Efrien Saputera.

Lanjut Efrien Saputera, HB dan MN yang hadir pada pemeriksaan ini keduanya dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Usaha Pertambangan Pasir Besi di Kabupaten Lombok Timur.

"Keduanya diperiksa diruang penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi NTB sebagai saksi dan sekitar 26 pertanyaan yang ditanyakan kepada keduanya seputar kegiatan usaha tambang di kabupaten Lombok Timur tersebut," pungkas Efrien Saputera. (MDG.01).

Load disqus comments

0 comments