Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. 17 tahun mengabdi sebagai tenaga perawat honorer dan peroleh nilai tes tertinggi, Nurfajri Rahmah gagal lolos seleksi ASN PPPK kesehatan tahun 2022 Puskesmas Kecamatan Soromandi. Rabu, (15/2/23)
Seluruh unsur penentu kelulusan PPPK telah dikantongi Nurfajri, baik secara administrasi kelengkapan bahan, lama mengabdi bahkan hasil tes. Namun tidak demikian kemauan BKD Kabupaten Bima, yang justru meloloskan peserta lain yang jelas jelas jauh layak dari Nurfajri Rahma.
Hal ini membuat Nurfajri curiga kalau BKD sengaja sengaja meloloskan nama lain yang sanggup memberikan sogokan, pasalnya kata dia, hasil pengumuman bulan lalu Nurfajrin mendapatkan nilai 66.3000 sedangkan Alfisahrin mendapatkan nilai 64.7000, “Tiba tiba saat pengumuman kelulusan, nama saya masuk nomor urut dua dari Alfisahrin.” Sesalnya.
“Saya lolos Passing Grade, sudah mengabdi 17 tahun, 15 tahun di Puskemas Palibelo dan 2 tahun di Puskesmas Soromandi apa dasar mereka tidak meloloskan saya,” Ujar Nurfajri
“Dalam pendaftaran non ASN di BKD saya dinyatakan lolos berkas begitupun waktu saya mengunggah berkas lewat online di BKN saya juga dinyatakan lolos administrasi,” tegas dia.
Pada bulan lalu kata dia, suaminya bersama keluarga menghadap BKD untuk menunjukan SK pengabdian 15 tahun di puskesmas Palibelo sekaligus melaporkan ia sudah lolos seleksi, bahkan hasil yang di kordinasikan dengan tenaga ahli dari BKN pusat bahwa yang lulus tidak bisa digantikan kecuali dua hal yaitu mengundurkan diri dan meninggal dunia.
“Kita buat langkah hukum untuk menggugat BKD kabupaten Bima di PTUN karena BKD telah membatalkan kelulusan kami,” Tutupnya.
Sementara, Kepala BKD Kabupaten Bima sedang dalam upaya konfirmasi. (MDG 002)
0 comments