Mataram NTB. Media Dinamika Global-id. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia DPD GMNI NTB mendorong PN Tipikor Mataram untuk mengusut nama-nama terlibat dan ikut menikmati kasus korupsi penyaluran dana bantuan Saprodi cetak sawah baru tahun 2016.
Pada media ini Ketua DPD GMNI NTB Bung Al mukmin Betika mengatakan," Kami berharap dan mendorong PN Tipikor Mataram agar memanggil nama-nama yang menerima aliran Dana yang di sebut oleh tersangka Hanan dalam persidangan kasus korupsi Saprodi cetak sawah baru, Senin (6/2/2023) di PN Tipikor Mataram," Harap Al mukmin
"Dalam sidang tersebut yang di muat oleh beberapa media di sebutkan bahwa Tersangka Hanan mengatakan Bupati Bima hj indah Damayanti putri menerima aliran dana sebesar Rp. 250 juta dan di perkuat oleh hasil BAP Muhammad di halaman 13 dan. Serta di perkuat Saksi lain juga Mantan kades Tonda kecamatan madapangga Kabupaten Bima inisial (AR)," jelas Aktivis GMNI ini.
Ia menambahkan kami meminta PN Tipikor Mataram ini agar tidak terjadi polemik di tengah masyarakat karena Bupati yang menerima aliran dana tersebut dan membuktikan bersalah atau tidaknya.
"Jika betul apa yang di sampaikan tersangka Hanan dalam sidang tersebut makan PN tipikor tidak perlu takut untuk menghukum orang-orang yang merugikan Negara," tegas Al mukmin.
"Dalam penegakan hukum PN Tipikor Mataram tidak boleh tebang pilih meskipun itu seorang Bupati agar masyarakat percaya dengan penegak hukum mengingat korupsi adalah musuh negara dan wajib di berantas hingga ke akar-akarnya," terang Al mukmin. (MDG 002).
0 comments