Ketua MK RI Bersama Rektor UM Bima Lakukan Penandatangan MoU Peresmian Pemanfaatan Smart Board Minicourt Room, Dan Seminar Nasional


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. - Ketua MK RI Bersama Rektor UM Bima Lakukan Penandatangan MoU Peresmian Pemanfaatan Smart Board Minicourt Room, Dan Seminar Nasional. Seminar tersebut dengan Tema" Potensi Sengketa Pemilu/Pilkada Tahun 2024".

Pantauan Langsung Media ini dapat disampaikan bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Prof. Dr. Anwar Usman, S.H., M.H. dan Istri, Sekjend MK RI, beserta Rombongan protokol dan Tim IT MK RI. Dalam rangka Meresmikan Ruang Peradilan Prof. Dr. Anwar Usman, S.H.,M.H Universitas Muhammadiyah Bima dan meresmikan Smart Board Video Conference MK RI di UM Bima, sekaligus di Rangkaikan dengan seminar Nasional yang di adakan di Auditorium H.M. Tayep Abdullah UM Bima. Kedatangannya disambut dengan Tarian Adat Bima yaitu Wura Bongi Monca, sekitar Pukul 07.45 Wita pada Sabtu,11/02/2023

Rencana Agendanya adalah Pemberian Kuliah Umum dan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan Universitas Muhammadiyah Bima, Peresmian Minicourtroom persidangan Jarak Jauh dan pelaksanaan Seminar Nasional Dengan Tema "Potensi Sengketa Pemilu/Pilkada tahun 2024; Bagaimana Kedudukan dan Peran MKRI"

Dapat disampaikan pula bahwa Adapun Keynote Speaker nantinya akan disampaikan secara langsung oleh: Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia) Kemudian Narasumber 1 : Dr. Taufik Firmanto, S.H., L.L.M. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) dan Narasumber 2 : Muhaemin, S.H., S.Pd.I.(Ketua Bawaslu Kota Bima)

Nampaknya Penyerahan Cendera Mata oleh Ketua MK RI bersama Rektor Universitas Muhammadiyah Bima Dr. Ridwan, S.H., M.H selanjutnya di tandai dengan Tepuk Tangan oleh Hadirin.

Rektor Universitas Muhammadiyah Bima Dr. Ridwan, S.H. M.H mengawali Sambutannya dengan Menyapa semua Peserta yang hadir dengan Jumlah sebanyak Puluhan Orang dari Pejabat MK RI. Kemudian Menyapa beberapa Hadir ada Dandim 1608/Bima dan Jajarannya, Kapolres Bima Kota dan Jajarannya, Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima, Kepala BPN Kab/Kota Bima, Kepala Imigrasi III B Non TPI Bima, para Dekan fakultas hukum dan para Dosen, Mahasiswa dan Mahasiswi serta Stakeholder lainnya.

Selaku Pimpinan Perguruan Tinggi atau Universitas tentunya merasa sangat bersyukur atas kehadiran dari Ketua MK RI bersama Ibu, juga kepada Dekan fakultas hukum serta Para Dosen, serta Para Mahasiswa dan Mahasiswi dalam Kampus ini serta para Stakeholder lainnya.

Kehadirannya lebih Dinamis lagi, sebab sudah dua Kali Kedatangannya dan yang menarik pada hari ini berjumlah Puluhan Orang dari Jajarannya, semoga apa yang disampaikannya nanti bisa bermanfaat bagi semuanya, kemudian pada saatnya nanti akan disampaikan dalam Seminar. Pungkasnya.

Sementara itu Bapak Heru Setiawan, S.E., M.Si.Plt. Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam Sambutannya dengan Membacakan Pantun guna menyapa Para Hadirin dan kemudian disambut dengan tepuk tangan. Smart phone sama halnya dengan menggunakan IPed, ada Koneksi Internet, ada Kamera dan lainnya, kemudian dapat digunakan oleh Para Mahasiswa dan Mahasiswi yang ada di UM Bima itu sendiri.

Mengawalinya dengan menjaga kebersamaan, bekerjasama merupakan suatu keberhasilan, dengan memanfaatkan Vidio Conver, MK RI tidak akan bisa berdiri tanpa adanya Kerjasama, dengan Misi masing-masing untuk bekerjasama dalam rangka membangun Pendidikan yang special, Pancasila adalah Lambang Negara NKRI adalah Harga Mati.

Penandatanganan MOu itu sudah dibuat sebanyak 270 Lembaga dan 271 bagi Universitas Muhammadiyah Bima merupakan Urutan dari UM Bima. Kemudian Beberapa hal yang dapat disampaikan pula bahwa Alat ini, akan segera di Sampaikan pada Sekolah dan atau Perguruan Tinggi atau Universitas, guna memastikan alat ini dapat digunakan oleh Perguruan tinggi atau Universitas untuk Rapat Vidcom.

Dengan adanya Alat ini, maka Akan bisa digunakan dalam Sidang MK RI melalui Vidcom terutama akan digabungkan dengan WA Gruop MK RI guna memastikan terutama dalam Sidang dan segala Putusan dari MK RI. Ini pentingnya Alat ini yang sesungguhnya. Tuturnya

Ketua MK RI dalam Sambutannya adalah bahwa MK RI bekerja sama dengan MK-MK lainnya, di seluruh Dunia, misalnya saja di Spanyol karena Saya sendiri yang hadir dalam Setiap Rapat di Seluruh MK yang ada di Dunia. Kemudian MK RI kita merupakan Bagian dari MK yang muda yaitu di Usia 81 Tahun. Jadi MK RI merupakan Kiblat bagi seluruh MK-MK yang ada di Dunia ini.

Kemudian SEMINAR NASIONAL dengan TEMA POTENSI SENGKETA PEMILU/PILKADA TAHUN 2024: BAGAIMANA KEDUDUKAN DAN PERAN MK RI

Beliau menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia & Universitas Muhammadiyah Bima menyelenggarakan Seminar Nasional yang merupakan salah satu dari rangkaian penandatanganan nota kesepahaman dan peresmian pemanfaatan smart board minicourt room antara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan Universitas Muhammadiyah Bima.

Kita coba masuk kedalam apa yang dimaksud dalam Kegiatan ini, yaitu terkait dengan Pemilu, bahwa Pemilu merupakan bagian yang sangat krusial, Masyarakat berhak untuk memperoleh keadilan Hukum terutama Pemilihan Umum sebab pemilu itu dari Rakyat, Untuk Rakyat dan Oleh Rakyat.

Pemilu Tahun 1955 dianggap baik, yaitu Jurdil atau Jujur dan adil. Lalu pada Tahun 1998 berubalah Konstitusi kita sampai Tahun 2022. Paradigma inilah Konstitusi dengan prinsip Demokrasi atau Nomokrasi ini. Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemudian Negara Indonesia adalah Negara Hukum jadi Hukum adalah Panglima tertinggi di dunia ini.

Pemilu kita sebanyak 5 kali yaitu Tahun 1998,2004,2008,2012,dan 2018. MK RI siapkan Mengadili Sengketa Pemilu. Jadi dalam Sengketa Peradilan di Indonesia banyak sekali Fitnahan, kadang mendapatkan Ancaman dari semua Pihak tetapi bagi MK RI tidak terpengaruh dengan hal tersebut. MK RI siapkan Mengadili berdasarkan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku di NKRI ini. Ungkapnya.

Kemudian Ketua MK RI Membuka Seminar Nasional secara Resmi.


Selanjutnya dilanjutkan dengan Kegiatan Seminar dan adapun yang jadi Moderatornya : Syamsuddiin, S.H., M.H (Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Bima) Dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Heru Setiawan, S.E., M.Si.(Plt. Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia) Bersama Dr. Taufik Firmanto, S.H., L.L.M. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima).(MDG 24/003).
Load disqus comments

0 comments