Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KPK Independen Propinsi NTB KPK Independen Drs. Darwis, M.Pd melaksanakan Pengukuhan dan Pelantikan secara resmi kepada pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bima.
Proses pelantikan diikuti oleh 20 anggota, Pengukuhan dan Pelantikan tersebut berlangsung di sekretariat DPW NTB tepatnya di Jalan Ishaka Abdullah, RT. 002 RW. 001, Kelurahan Rabangodu Selatan Kota Bima. Sabtu, (11/02/23).
Pada Pelantikan Pengurus (DPD) KPK Independen Kabupaten Bima tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPW Propinsi NTB, Drs. H. Darwis, M.Pd, dan juga dihadiri oleh sejumlah pengurus DPD Kota Bima.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPD Kabupaten Bima KPK Independen Drs. Syafruddin, menjelaskan, saya sangat berterima kasih dan bersyukur atas kehadiran kita semua, dan saya mengucapkan selamat atas di lantik nya pengurus DPD Kabupaten Bima, semoga usai dilantik ini, beliau bisa membangun Lembaga ini lebih baik dari Lembaga-lembaga lainnya. Ujarnya.
Lanjutnya, Lembaga ini adalah lembaga yang resmi yang memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, lembaga yang sudah diakui oleh Pemerintah baik pusat hingga ke tingkat Kabupaten dan Kota Bima, karena Lembaga ini, terbentuk berdasarkan perintah langsung Presiden RI Ir. H. Jokowi Dodo.
Maka dari itu, mari kita sama-sama membangun Lembaga ini sehingga mendapatkan kepercayaan dari seluruh masyarakat Indonesia Raya, lebih khusus Presiden yang telah memberikan mandat untuk membentuk lembaga ini.
Ditempat yang sama, Ketua DPD Kabupaten Bima KPK Independen Drs Syafruddin Anwar yang baru dilantik dalam sambutannya mengatakan, bahwa kami selaku pengurus dan anggota KPK Independen yang telah dilantik, bersedia bekerja menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Katanya.
Dikatakannya lagi, Kontrol Kebijakan Publik (KPK) ini adalah Lembaga yang resmi, dan memiliki fungsi untuk melakukan Kontrol Publik, pengawasan pencegahan KKN, yang sedalam-dalamnya, terhadap pelaku KKN, dan penyalahgunaan jabatan dan wewenang, yang bersifat membohongi, merugikan Rakyat serta merugikan Bangsa dan Negara Republik Indonesia. Ujar Syarifuddin.
Terakhir, Syarifuddin menambahkan, kami pengurus dan anggota DPD Kabupaten Bima akan amanah dan Konsisten dalam membangun Lembaga KPK Independen, namun kami tetap membutuhkan bimbingan arahan serta masukan agar dalam menjalankan tugas-tugas lembaga ini, agar tetap sesuai norma Hukum yang ada di Nusantara. Tutup Syarifuddin. (MDG 002).
0 comments