Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB AKBP Hariyanto SH, SIK, mengembalikan sepeda Motor hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya.
Kendaraan bermotor tersebut hasil kejahatan tersebut dikembalikan kepada pemiliknya Oleh Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK usai menggelar Press release di Halaman kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Selasa, 14/02/23 Sekira Pukul 13.00.Wita Siang Kemarin.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui Kasatreskrim AKP Masdidin SH, mengatakan kendaraan bermotor roda dua tersebut adalah salah satu kendaraan bermotor hasil kejahatan yang hilang sejak 10/12/23 Lalu dan berhasil diungkap Polres Bima.
"Hari ini Kamis kembalikan satu unit Kendaraan bermotor kepada pemiliknya dan pelakunya sudah kami amankan"Ucap Mantan Danyon A Brimob Polda NTB itu.
Pada kesempatan yang sama Andi iskardain warga Desa Tonda selaku pemilik kendaraan bermotor yang sempat dicuri menyampaikan apresiasinya atas kerja keras Polres Bima menemukan dan mengembalikan Sepeda Motornya.
"Saya disuruh ke sini datang buat bikin BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Di situ karena motor untuk keperluan sehari-hari, saya ngajuin surat pinjam pakai barang bukti," katanya.
Dia juga menambahkan, seluruh proses mulai dari laporan hingga pengembalian sepeda motornya tidak dipungut biaya sama sekali.
"Saya selaku masyarakat awam atau masyarakat kecil Benar-benar apresiasi atas kinerja Kapolres dan anggota Polres Bima yang begitu luar biasa dalam waktu dekat mengungkap kasus pencurian ini" Ujarnya.
Kami warga masyarakat awam atau masyarakat kecil berterima banyak kepada Kapolres Bima Khusus Reskrim atas pengungkapan kasus ini dan saya tidak menyangka sepeda motor saya akan kembali kata Andi iskardain mengungkapkan rasa gembiranya.
Sekali lagi saya tidak menyangka motor saya akan kembali dan sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres Bima dan anggotanya yang telah berhasil mengungkap kasus ini Terangnya. (MDG 002)
0 comments