Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Di Areal Persawahan So Pali Desa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima NTB telah terjadi Tindak Pidana Pembacokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok warga masyarakat Dusun Muku Desa Sanolo Kecamatan Bolo dan sekelompok masyarakat Desa Pandai Kecamatan Woha. Selasa, (07/02/23)
Korban yang menjadi korban adalah SaudaraTaufik, (27) RT. 07 RW. 02 Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima sehingga mengakibatkan Saudara Taufik mengalami luka sabetan senjata tajam di kepala bagian belakang, luka di sekujur tubuh (badan, tangan dan kaki).
Adapun penyebab terjadinya tindak pidana pembacokan dan penganiayaan terhadap Saudara Taufik ini, karena diduga melakukan pencurian Handphone di salah satu rumah warga masyarakat Dusun Muku Desa Sanolo Kecamatan Woha.
Identitas korban pencurian Tersebut Imran (45) RT. 20 RW. 09 Dusun Muku Desa Sanolo Kecamatan Bolo bersama istrinya Sumarni (35) Barang bukti tersebut Handphone merk Oppo dan Vivo.
Kronologis Kejadian Pukul 16.45 Wita, Saudara Taufik ini memasuki salah satu rumah warga masyarakat Dusun Muku Desa Sanolo Kecamatan Bolo dan mengambil handphone milik pemilik rumah tersebut, pada saat beraksi dilihat oleh pemilik rumah dan meneriaki maling.
Pada saat di teriaki maling oleh pemilik rumah Taufik panik sehingga kabur menggunakan sepeda motor Yamaha F tanpa plat nomor miliknya menuju Desa Pandai Kecamatan Woha dengan melewati Jalan lintas Bima- Dompu, namun masyarakat dari Dusun Muku Desa Sanolo tetap mengejar terduga pelaku pencurian.
Akibat di kejar oleh massa dari Dudun Muku Desa Sanolo, terduga pelaku pencurian Taufik terjatuh dari motornya di sekitar pertigaan jalan Desa Pandai Kecamatan Woha, karna terdesak terduga Pelaku pencurian bernama Taufik kemudian menyimpan motornya dan lari meloloskan diri ke areal persawahan So Pali Desa Pandai.
Namun warga masyarakat terus melakukan pengejaran dan mendapati serta menghakimi terduga pelaku di areal persawahan So Pali Desa Pandai Kecamatan Woha sehingga mengakibatkan terduga pelaku pencurian mengalami luka sabetan senjata tajam di kepala bagian belakang, luka di sekujur tubuh (badan , tangan dan kaki).
Kemudian Pukul 17.15 Wita, Personil Polsek Bolo Tiba di TKP menghimbau warga masyarakat/massa agar membubarkan diri serta mengumpulkan barang bukti berupa kayu, sepeda motor milik terduga Pelaku dan mengevakuasi terduga pelaku pencurian atas nama Taufik ke PKM Woha untuk mendapatkan penanganan medis.
Selanjutnya, pada Pukul 17.40 Wita, Kasat Intelkam Polres Bima AKP Safrudin SH tiba di Desa Pandai Kecamatan Woha dan langsung memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat di sekitar lokasi kejadian.
Keadaan berlanjut sampai pada Pukul 19.30 Wita, Paska tindak pidana pembacokan dan penganiayaan terhadap terduga pelaku pencurian bernama Taufik situasi di Desa Sanolo Kecamatan Bolo dan Dusun Pandai Kecamatan Woha terpantau aman dan kondusif.
Namun pasca kejadian penganiayaan dan pembacokan ini berharap pihak terkait tetap melakukan penggalangan dan pendekatan terhadap warga masyarakat di kedua Desa agar tidak main hakim sendiri, bila mendapatkan suatu permasalahan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian guna tercipta kamtibmas yang kondusif.
Tidak menutup kemungkinan akan ada pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan aksi provokasi terhadap pihak keluarga terduga pelaku pencurian yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah Desa Sanolo dan Desa Pandai. (MDG 002)
0 comments