Tingkatkan Pemahaman, Polres Bima Gelar Sosialisasi Hukum Kepada Para Kapolsek Jajajaran


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Kepolisian Resor Bima Polda NTB menggelar kegiatan sosialisasi hukum, Selasa (14/02/23) Pukul 09.00 Wita, di Aula Polres Bima.

Bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan yang dibuka langsung Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K, ini, adalah Kasi Hukum Polres Bima, AKP I Wayan Sada Suitra, SH.

Sementara pelaksananya, selain Kasikum sendiri juga melibatkan IPTU Willem Belseran, AIPDA I Wayan Madra, S.H, dan BRIPTU Riyand Fradistha.

Kapolres Bima, dalam pembukaannya, menekankan kepada para peserta sosialisasi yang teridiri dari Kapolsek jajaran Polres Bima beserta 2 anggota Kasium dan Kanit Propam masing-masing Polsek tersebut, agar mengikuti kegiatan dengan serius agar memahami apa yang disampaikan oleh pemateri.

Mengutip keterangan pers yang dirilis Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, kegiatan Sosialisasi hukum di Polres Bima ini memaparkan materi terkait PP No 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, Perkap 2 tahun 2018 tentang Pembentukan Peraruran Kepolisian, Perkap 2 tahun 2022 tentang Waskat, dan Sosialisasi APK MUMLA.

“Sosialisasi Hukum yang dikaksanakan dengan cara pemaparan yang disampaikan oleh Pemateri dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab,” tutur Adib.

Lanjutnya, anstusiasme para peserta dalam mengikuti sosialisasi sangat tinggi.

“Materi yang di sampaikan mendapat respon yang baik dari peserta sosialisasi dengan adanya pertanyaan yang diajukan terkait materi yang disampaikan.” Ungkap Adib.

Berdasarkan hasil dari sesi tanya jawab, dinilai materi sosialisasi yang disampaikan kepada peserta hampir semua dapat dipahami. (MDG 002)

Load disqus comments

0 comments