Bima, Media Dinamika Global.Id.__ Taman Panda merupakan Wisata sebagai tempat rekreasi untuk masyarakat kabupaten, kota, dan sekitarnya, tentunya harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada para pengunjung wisata.
Pelayanan dan kenyamanan adalah hal yang paling pertama di ditujukan kepada kepada para pengunjung agar masyarakat berbondong-bondong untuk datang ke taman Panda.
Salah satu gadis asal kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima merasa kaget melihat papan informasi atas pengenaan pajak makanan dan minuman yang disediakan tempat makan di desa Panda, Kecamatan Palibelo, kabupaten Bima.
Kata dia, aturan ini memberatkan beban masyarakat. Apalagi dengan keadaan ekonomi saat ini dan kondisi Bima tidak stabil.
"Taman Panda ini merupakan obyek wisata yang menjadi kebanggaan masyarakat kabupaten dan kota Bima," ungkapannya.
Menurut dia, bagi kami ini memberatkan, apalagi semua harga makanan akan naik dong di rumah makan setempat.
"Salah satu tempat rumah makan yang namanya enggan dikorankan, menilai ini kebijakan terlalu berat. Apa nggak bisa 1-2 Porsen saja," katanya.
Semester, Kepala Desa Panda M. Said menyesalkan keputusan ini, apalagi belum tentu semua tempat makan di lokasi Taman Panda jualannya bisa laku semua.
"Keputusan ini berlaku sejak tahun 2021 lalu. Akan tetapi, karena pemilik kios merasa kalau ngga membayar mereka takut ngga jualan akhirnya membayarkan keputusan itu," kata Kades saat dikonfirmasi.
Lanjutnya, secara pribadi pernah menekankan kepada para pemilik agar tak membayarkan. Pasalnya, daerah juga tidak pernah membantu mereka kok, terang Kades.
Ditambahkan Kades, Anehnya kok mereka tiba-tiba mematok 5 (Lima) Porsen," sesal M. Said.
Pihak-pihak Bupati Bima dan Dinas Pariwisata belum bisa dikonfirmasi, hingga berita dipublikasikan. (RED)
0 comments