Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Serah terima dokumen Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) untuk Tahun Anggaran 2022 oleh Kepala Desa Simpasai Drs. Irfan Hasan kepada Ketua BPD Simpasai A. Kadir Jailani, SH. Jum'at, (03/03/23).
Kegiatan bertempat di Kantor Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima Provinsi NTB, dengan dihadiri oleh Kepala Desa Simpasai Drs. Irfan Hasan, Ketua BPD A. Kadir Jailani, SH, Ketua Karang Taruna Abdollah, beserta seluruh Jajaran Perangkat Desa Simpasai.
Serah terima dokumen tersebut sebagai salah satu bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta Pelaksanaan pemenuhan kewajiban Pemerintah Desa terhadap tingkat sinergitas atau bermitra bersama Lembaga BPD dengan baik.
A. Kadir Jailani, SH Ketua BPD menjelaskan, dengan menyampaikan dokumen Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) kepada BPD. Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa ada 4 jenis laporan yang di susun oleh Kepala Desa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, LKPPD adalah satu diantara laporan tersebut. Ujarnya.
Dikatakannya lagi, diserahkannya dokumen LKPPD Tahun Anggaran 2022 ini, maka kepala desa telah menyampaikan laporan kepada BPD terkait jalannya pemerintahan khususnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022.
Maka dengan ini juga, Kepala Desa telah membangun kemitraan dengan baik bersama Lembaga BPD, sebab dengan ini kami dapat menyusun Laporan Kinerja BPD yang di dalamnya harus disertai juga oleh dokumen LKPPD, dan semoga sinergitas yang dibangun ini tetap terjalin dengan baik. Tutup Ketua BPD. (MDG 002)
0 comments