Pendidikan. Media Dinamika Global.id.~Kabar baik, Kejaksaan menjadi salah satu profesi prioritas dalam rekrutmen CPNS 2023. Bukan cuma jaksa, terdapat juga tenaga kesehatan, guru, dosen, hakim, hingga talenta digital yang diprioritaskan pemerintah pada penerimaan CPNS 2023.
MenPANRB Abdullah Azwar Anas telah memastikan rekrutmen CPNS 2023 akan dibuka untuk umum, selain dari jalur sekolah kedinasan.
"Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan," ujar Anas
Meski begitu, Anas tak menapikan bahwa saat ini pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan. Akan tetapi katanya, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Progres CPNS saat ini intansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi. "Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah intansi pemerintah," terangnya.
Anas mengatakan rekrutmen CPNS 2023 mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yabg pensiun dan pemenuhan ADM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
Oleh karena itu, Anas meminta intansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di intansi masing-masing.
Setelah usulan kebutuhan dari masing-masing intansi, maka akan ditetapkan kebutuhan formasi dengan mempertimbangkan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis BKN.
Ada empat arah kebijakan pengadaan tahun 2023 meliputi fokus pelayanan, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen digital, merekrut CASN secara selektif, dan terakhir mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Mengingat formasi CPNS kejaksaan tahun 2023 belum dibuka pemerintah, sebagai gambaran, kami sajikan prediksi formasi CPNS 2023 di kejaksaan RI berdasarkan data CPNS 2021,(MDG003).
0 comments