Bima NTB. Media Dinamika Global.id.~
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat masih ada 49 desa di wilayah Bima yang masih dalam kategori tertinggal. Angka itu menurun dari 61 desa yang sebelumnya masuk kategori tersebut di tahun 2022.
Ditemukan Desa Tertinggal, Minta Kades Kembangkan Potensi Lokal Tidak terpenuhinya beberapa indikator penilaian seperti tingkat perekonomian warga yang masih rendah disebut sebagai salah satu pemicunya.
"Umumnya tidak maksimal mewujudkan tiga indeks komposit yang menjadi penilaian," kata Kepala Bidang KPA dan Sosbud DPMPD Bima, Ihwan Budiman pada Jumat (31/3/2023).
Terkini Ikhwan mengatakan, meski angka desa tertinggal menurun dari tahun sebelumnya, hal itu menjadi bahan evaluasi. Dia berharap persoalan tersebut bisa dituntaskan di tahun 2023.
Menurut dia, ada beberapa persoalan yang menjadi kendala lambannya desa-desa tersebut mengubah statusnya ke desa berkembang atau maju. Salah satunya adalah persepsi pemerintah desa yang keliru memahami tentang status desa dan alokasi anggaran dari pemerintah.
Orang di desa menganggap dengan status tertinggal akan dapat alokasi dana yang banyak. Padahal, aturan baru bantuan anggarannya lebih sedikit bila dibanding desa berkembang dan maju," jelasnya.
Karena persepsi itu juga, lanjut Ihwan, program kerja pemerintah desa masih terfokus pada pemenuhan komponen sosial. Sementara bidang ekonomi dan lingkungan yang juga menjadi bahan penilaian luput dari perhatian.
"Kami optimistis desa-desa ini tidak tertinggal lagi di 2023. Mereka sudah kami sadarkan, kerena selama ini salah paham tentang desa tertinggal," ujarnya.
Ihwan Budiman menyebutkan, 49 desa yang tertinggal itu tersebar di sejumlah kecamatan. Seperti 11 desa di Kecamatan Sape, 9 desa di Kecamatan Langgudu, 3 desa di Kecamatan Belo, 5 desa di Kecamatan Lambu, masing-masing 4 desa di Kecamatan Monta dan Tambora.
Catat, Hanya Lima Provinsi yang Tak Lagi Punya Desa Tertinggal Kemudian 6 desa di Kecamatan Lambitu, dan masing-masing dua 2 desa di Kecamatan Wawo dan Donggo. "Sisanya masing-masing 1 desa di Soromandi, Wera dan Woha," kata Ihwan.
Ihwan mengatakan, untuk bisa meningkatkan status desa tertinggal menjadi berkembang, pemerintah desa dan pihak terkait perlu memberi perhatian serius terhadap beberapa hal.
Seperti perbaikan infrastruktur, pemenuhan tenaga pendidik, kesehatan, dan fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat desa. "Kalau ini bisa maksimal, desa-desa ini pasti akan berubah statusnya menjadi desa berkembang," jelasnya.
0 comments