Kata dia, Narkoba merupakan musuh kita bersama dan sama-sama kita berantas karena narkoba merusak massa depan anak bangsa.
"Hampir setiap hari penangkapan Narkoba di wilayah Polda NTB, namun jarang mampu dilakukan pengembangan asal usul datang barang haram (Narkoba)," ungkapan Endri saat diwawancarai di salah kedai kopi di kota Mataram. Kamis, (16/3/23).
Lanjutnya, Beberapa hari lalu terjadi penangkapan 6 terduga pelaku pemakai atau pengedar narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram dan salah satunya diduga anak oknum Kasat bertugas di Polres Bima Kota.
"Tak dibayangkan begitu maraknya narkoba hingga anak oknum Kasat terjaring narkoba," ujarnya.
Endri meminta kepada Kasat Narkoba Polresta Mataram tegakan hukum tanpa pandang bulu, mau dari dari siapa pun, apalagi ini oknum polisi tentunya merusak nama baik kepolisian republik Indonesia.
"Tak hanya itu, saya minta sat Resnarkoba agar melakukan pengembangan dari mana para terduga pelaku mendapatkan barang haram tersebut," tegas.
Tak hanya Endri, Hendriawan mahasiswa Fakultas Hukum dan menjabat sebagai Ketua Fakultas di salah satu universitas di kota Mataram mendesak Kasat Narkoba Polresta Mataram agar segera melakukan gelar perkara secara terbuka atas penangkapan 6 terduga tersebut.
"Dan juga segera konferensi pers, pasalnya, ini sudah menyakut nama baik kepolisian republik Indonesia, jangan gegera ulahnya anak oknum Kasat hingga muncul mosis ketidakpercayaan masyarakat terhadap Kepolisian," ujarnya saat diwawancara di warung kopi.
Dia berharap kepada Kasat Narkoba Polresta Mataram agar mendalami kasus tersebut untuk mengungkapkan siapa sebenarnya pemilik Shabu-shabu disita di tangan para terduga pelaku.
"Ia, intinya barang tersebut tidak mungkin milik para terduga melainkan mereka mendapatkan barang haram dari orang lain oleh karena segera lakukan pengembangan atas kepemilikan Shabu-shabu sebenarnya," harapannya.
Sementara, Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE.,SIK mengatakan, saya di Polsek Sandubaya ada giat serta Kapolsek Sandubaya.
"Sehubungan dengan pemberitaan dan perkembangan perkara dimaksud, berkenan utk berkomunikasi serta Humas Polresta Mataram," ungkapannya, saat dikonfirmasi awak media ini. Kamis, (16/3/23).
Disinggung, sejumlah elemen meminta tanggapan langsung dari kasat Narkoba selaku yang menangani kasus narkoba.
Kembali Kasat Narkoba Polres Mataram menjawab, Senin sekiranya ada hearing di Polresta akan disampaikan sehubungan penanganan perkaranya Mas, pungkasnya.
(Surya Ghempar).
0 comments