Foto: Gubernur NTB, Hutan dan Bajir (Geogle). |
Mataram, Media Dinamika Global.Id._ Di musim hujan selalu terjadi Banjir badan melandai masyarakat kabupaten Bima, kota Bima, dan Dompu. Tiap tahun masyarakat harus menghadapi kebanjiran hampir seluruh wilayah kota dan kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pentolan aktivis, Juwaedin mengatakan, kebanjiran hampir dimana-mana di wilayah NTB, salah satu penyakit yang dialami masyarakat adalah menghadapi kebanjiran terutama Bima-Dompu. Tentunya ini merupakan efek angka bertambahnya kemiskinan bagi masyarakat.
"Rumah sebagai tempat tinggal paling utama untuk kehidupan masyarakat, kini masyarakat harus kehilangan rumah serta isinya karena terbawah arus banjir," ungkapan Juwaedin.
Lanjut Juwaedin, selain kehilangan tempat tinggal, masyarakat pun kini harus dituntut untuk berkerja banting tulang dengan susah payah untuk menghidupkan kembali keluarga mereka.
"Diduga Pemprov NTB dalang dibalik gundulnya hutan dan banjir bandan di Bima-Dompu," terang pentolan aktivis sudah lanang buana dari mulai dari desa hingga ke ibu kota Indonesia.
Juwaedin menegaskan, Pemerintah provinsi NTB, Yakni Gubernur NTB dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) provinsi NTB kurang pengawasan dan ketegasan terhadap oknum nakal, hingga mengakibatkan banjir serta longsor.
"Salah satu contohnya adalah pembabatan secara liar (ilegaloging) diduga kuat ada konspirasi selubung antara oknum Pemprov dan oknum Dinas LHK NTB," tegas Putra Bima.
Disisi lain, pembabatan hutan secara liar (ilegaloging), kemarin diduga hilangnya 30 kubik kayu hasil konspirasi selubung beberapa oknum bermain dan penahanan mobil truk yang mengangkut kayu ilegaloging antar daerah dan barang bukti tersebut sudah amankan di Kantor LHK NTB.
"Pertanyaannya?, kenapa kayu ilegaloging dari dompu bisa sampai ke Lombok barat, tentu saya menduga bahwa ada konspirasi yang terstruktur dalam pemprov NTB dan Dinas terkait," tegasnya.
Menurut dia, masyarakat tidak berani melakukan ilegaloging jika kehutanan stey beroperasi di lapangan (kontrol), namun faktanya ilegaloging terus terjadi.
"Pasca sejumlah awak media yang memberitakan kasus tersebut dan melakukan konfirmasi kepada Dinas LHK NTB, namun pihak Dinas LHK NTB lempar batu sembunyi tangan serta belum ada kejelasan," pungkasnya.
Sementara, Jhaedin putra Dompu meminta kepada APH agar mendalami kasus dugaan kayu ilegaloging Bima-Dompu untuk mengetahui siapa saja oknum-oknum yang melakukan Konspirasi selubung.
"Apabila kasus tersebut tidak ada kejelasan, dalam waktu dekat akan melakukan aksi demonstrasi didepan kantor Gubernur NTB dan Dinas LHK NTB," pungkasnya.
Awak media ini mengkonfirmasi Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan Kepala Dinas LHK NTB, Julmansyah melalui Via WhatsAppnya pada Jum'at, 10 Maret 2023. Enggak memberikan komentar. Hingga berita dipublikasikan. (Surya Ghempar).
0 comments