Diperlakukan Diskriminatif Oleh Pengelola, Puluhan Pedagang STC Lakukan Protes Ke Disperindag Pekanbaru


Pekanbaru - Media Dinamika Global -  Memasuki hari kedua ramadhan 1444H diwarnai aksi protes yang dilakukan oleh para pedagangan Sukaramai Trade Center (STC) disebabkan oleh aturan  sepihak yang keluarkan oleh Pengelola yang  membuat puluhan pedagang merasa keberatan dan terbebani oleh aturan tersebut dengan  melaksanakan aksi protes ke dinas perdagangan dan perindustrian Pekanbaru di jalan A.Yani, Sukajadi, Jumat Siang (24/03/23). 

Kedatangan para pedagang tersebut lansung disambut oleh KadisPerindag Kota Pekanbaru Zulhelmi, Camat Sukajadi, Kapolsek Sukajadi serta Danramil Sukajadi tepat dihalaman UPT Metreilogi dengan tertib serta dilanjutkan dengan melaksanakan mediasi tertutup dengan para pedangang yang berjumlah hampir 50 orang tersebut yang didominasi oleh pedagang emas di pasar STC.

Salah seorang utusan pedagang, Rico kepada media yang meliput aksi protes tersebut mengungkapkan, Berharap usaha perdagangan mereka bisa normal kembali setelah pemutusan hubungan listrik ini ditanggapi oleh Disperindag, serta kami minta denda dihapuskan karena sangat memberatkan para pedagang dan juga pengelola harus mengevaluasi harga pertitik lampu saat ini. Imbuh Rico.

Rico juga menambahkan bahwa uang deposit yang dikembalikan karena yang berdagang sudah dianggap layak, setelah dikembalikan selama tiga tahun kemudian kami dikenakan denda sepihak tanpa pemberitahuan dan berujung pada pemutusan aliran listrik ke toko kami sudah selama satu Minggu ini, kami sangat dirugikan.Tambah Rico

Kuasa hukum para pedagang Abu Bakar Sidik.SH.MH setelah melakukan mediasi dengan unsur Forkompimcam Sukajadi dan juga kadisperindag kota Pekanbaru, mengatakan para pedagang khususnya pedagang emas STC sangat keberatan dengan aturan sepihak yang ditetapkan oleh pengelola dan terkesan Diskriminatif dengan adanya aturan baru tersebut yang berujung pada pemadaman aliran listrik di toko mereka, saya sebagai kuasa hukum mencoba mencari solusi dengan kadisperindaq dan unsur terkait.Ucap Abu Bakar Sidik.

Ia juga menambahkan, Apabila tidak ada titik temu dan solusi, Maka saya akan menempuh jalur selanjutnya baik secara perdata maupun pidana karena sudah sangat merugikan pedagang. Tegas Pengacara yang kerap disapa ABS.

Kadisperindaq kota Pekanbaru Zulfahmi saat dimintai konfirmasi menyampaikan akan segera menindaklanjuti keluhan para pedangan dengan memanggil segera pengelola pasar STC tersebut.( Morex Bima 05)

Load disqus comments

0 comments