Kab.NTB.Media Dinamika Global.id.-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam merekam e-KTP bagi pemilih pemula. Hal itu untuk mengawal sekaligus memastikan hak pilih para milenial.
Perekaman e-KTP ini kali pertama diadakan di Kecamatan Donggo. Sejumlah pemilih pemula antusias mengikuti proses perekaman e-KTP. 9 Maret 2023
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah mengatakan, sebelum perekaman warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih telah didata terlebih dahulu. Namun mereka belum memiliki e-KTP.
”Seiring dengan agenda kawal hak pilih ini kami membuat kerja sama operasional dengan Dinas Dukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP di tempat,” kata Abdullah, kemarin.
Menurut dia, persoalan tersebut harus ditangani secara serius, karena akan berimbas pada terabainya hak pilih masyarakat dan . Dikhawatirkan masalah ini memicu terjadinya protes dan permasalahan yang akan mengganggu jalannya Pemilu.
”Terhadap pelaksanaan perekaman e-KTP di Kecamatan Donggo, Disdukcapil sudah melakukan perekaman sebanyak 85 orang dan akan dilanjutkan Senin pekan depan,” sebutnya.
Proses perekaman e-KTP tersebut akan dilakukan di 18 kecamatan dengan memprioritaskan wilayah yang dianggap paling banyak warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum memiliki e-KTP. ”Jangan sampai soal identitas kependudukan ini dapat menghambat masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya,” terang dia.
Berdasarkan hasil pendataan, jumlah pemilih memenuhi syarat tapi belum ber-KTP ini jumlahnya cukup banyak dan berada di angka ratusan. Berangkat dari kondisi tersebut, Bawaslu menginisiasi menggandeng Dinas Dukcapil dengan melakukan perekaman e-KTP di tempat. ”Semoga ini bermanfaat bagi masyarakat kita,” tandasnya.
0 comments