Imbauan Kemdikbud untuk Guru dan Kepala Sekolah Batas Sampai 31 Maret 2023


Media Dinamika Global.id.~ Imbauan ditujukan kepada guru dan kepala sekolah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dibagikan melalui akun instagram resmi Ditjen GTK berkaitan dengan Impelementasi Kurikulum Merdeka.

Tepatnya pada Sabtu, 18 Maret 2023 melalui  akun  @ditjen.gtk.kemdikbud. Informasi ini berkaitan dengan pendaftaran implementasi kurikulum merdeka tahap 2 yang akan segara usai.

Kemdikbud memberikan informasi penting bagi guru dan kepala sekolah yang hendak mendaftarkan satuan pendidikannya dalam daftar sekolah yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Dalam salah satu postingannya ditulis di akun Ditjen GTK Kemdikbud “Pendaftaranimplementasi Kurikulum Merdeka masih terbuka! Sebelum 31 Maret 2023, pastikan Anda menyelesaikan pendaftaran di Platform Merdeka Mengajar, “ 

Lebih lanjut dalam pernyataan tersebut Kemendikbud juga mengimbau kepada Kepala Sekolah maupun plt Kepala Sekolah untuk dapat mendiskusikan proses pendaftaran IKM melalui Platform Merdeka Mengajar baik bersama para guru, wakil kepala sekolah maupun bersama operator sekolah.

Kerna nantinya dalam IKM ini, semua elemen dalam satuan pendidikan perlu melakukan kerjasama dan saling mendukung setiap elemennya.

“Kepala Sekolah / PLT Kepala Sekolah dapat bersama-sama mendiskusikan proses pendaftaran di PMM bersama wakil kepala sekolah, guru, atau operator dengan tetap menggunakan Akun belajar.id yang terdaftar aktif sebagai Kepala Sekolah,” lanjut keterangan akun tersebut.

Menjadi catatan penting untuk para kepsek maupun guru diminta untuk memastikan apakah satuan pendidikannya telah menyelesaikan proses pendaftaran sehingga status berubah menjadi Terdaftar pada bagian Rekap Pendaftaran.

Yang artinya pendaftaran ini telah berhasil diinput oleh satuan pendidikan tersebut.

Sebagaimana diketahui, bahwa Kemdikbud telah membuka pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka sejak tanggal 6 Februari 2023 dan akan berakhir pada 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB.

Satuan pendidikan juga perlu paham bahwa dalam pendaftaran IKM ini, terdiri dari 3 opsi implementasinya. (MDG003).

Load disqus comments

0 comments