Pendidikan, Media Dinamika Global.id. - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemdikbud akan merilis daftar nama guru honorer yang akan diangkat jadi ASN PPPK tahun ini.
Daftar nama-nama guru honorer yang diangkat jadi ASN PPPK sudah terdata tinggal menunggu pengumuman dari Kemdikbud.
Bagi guru honorer harap mempersiapkan diri karena sebentar lagi akan diangkat jadi ASN PPPK tahun ini.
Kapan Kemdikbud akan mengumumkan daftar nama guru honorer yang akan diangkat jadi ASN PPPK?
Untuk mengetahuinya, simak ulasan berikut ini sampai akhir untuk mendapatkan informasi secara jelas, valid, dan percaya.
Betapa bahagianya guru honorer yang sudah masuk dalam data Kemdikbud karena sebentar lagi diangkat jadi ASNPPPK.
Dengan diangkat jadi ASN, tentunya guru honorer akan mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.
Sebab, guru ASN PPPK akan mendapatkan gaji pokok yang setara dengan PNS sesuai dengan golongan dan masa kerjanya.
Semakin tinggi golongan dan semakin lama masa kerjanya maka gaji pokok yang didapatkan pun semakin besar.
Berikut kami sajikan daftar gaji pokok guru ASN PPPK berdasarkan Perpres 98 Tahun 2020 yang telah diresmikan oleh Presiden Jokowi.
- Golongan 1 dapat Rp1.794.900 sampai Rp2.686.200.(MDG003)
0 comments