Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Ustadz Asikin Bin Mansyur Ketua FUI Bima (Forum Umat Islam Bima) menanggapi serta memberikan dukungan Terkait kegiatan Kodim 1608/Bima yang melaksanakan Patroli Cipkon di kafe-kafe yang ada di wilayah kota Bima guna mencegah peredaran Miras.
Pernyataan dukungan ini lontarkan usai Anggota Jajaran Kodim 1608/Bima mengadakan komunikasi dengan Ustad Asikin Bin Mansyur Ketua FUI Bima (Forum Umat Islam Bima) di kediamannya Rt. 17 Rw. 09 Kelurahan Ule,Kecamatan Asakota, Kota Bima. Senin, (13/03/23).
"Saya sebagai Ketua Forum Umat islam Bima menyampaikan puji Sukur yang sedalam dalamnya kepada Allah swt dan berterimakasih kepada Dandim 1608/Bima yang telah melaksanakan pekerjaan suci dan amalan mulia di sisi Allah SWT, Ini adalah perbuatan yang direstui oleh undang-undang di indonesia karena peredaran Narkoba dan Miras tidak di perbolehkan oleh udang undang". Ucap Ustadz Asikin
Beliau menambahkan bahwa Langkah positif yang di lakukan oleh Bapak Dandim 1608/Bima ini patut kami ucapakan sukur yang sebesar besarnya, mudah mudahan ini adalah langkah yang bisa memberikan ke amanan dan kenyamanan terutama kepada umat islam yang sebentar lagi akan menjalankan Ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. Mudah mudahan ini menjadi pelajaran semua Pihak baik yang menjual, yang menyiapkan tempat, pemakai, pengedar dan bandar minuman keras maupun Narkoba.
Di dalam komunikasi ini Ustadz Asikin memberikan sedikit tausiah tentang larangan minuman keras, judi dan itu ada dalam suatu ayat Al, Qur'an Allah swt menyuruh menjauhi perbuatan yang di larang oleh islam, maka semua pihak harus memberikan apriasi yang sangat besar kepada Bapak Dandim 1608/Bima yang sudah memiliki inisiatif yang luar biasa dan ini harus ada gerakan dan kepedulian semua pihak karena peredaran miras dan Narkoba sangat merusak generasi kita, sangat merusak tatanan kehidupan, tatanan sosial, bahkan akal manusia akan rusak karena pengaruh miras dan Narkoba sehingga mereka akan jauh dari perbuatan baik, dan juga mereka akan terjerumus dalam perbuatan perbuatan tercela.
"Sekali lagi saya sebagai ketua FUI Bima (Farum Umat Islam Bima) mendukung penuh dan memberikan rasa terimakasih yang sebesar besarnya dan harapan kami kegiatan dan tindakan ini bisa dilakukan secara terus menerus". Tutup Ketua FUI Bima ini.
Perlu di ketahui,Dandim 1608/Bima beberapa hari yang lalu mengeluarkan perintah lisan, agar anggota Jajaran Kodim 1608/Bima untuk mengadakan patroli Cipta Kondisi dengan menertibkan tempat tempat hiburan cafe yang ada di wilayah teritorialnya dari peredaran minuman keras,dalam rangka menyambut bulan suci Romadhon.
Dari hasil Patroli tersebut di dapatkan barang bukti berupa 120 botol minuman keras,kemudian di serahkan kepada pemerintah Kota Bima,dalam hal ini Sat Pol PP Kota Bima untuk di musnahkan. ( MDG 002)
0 comments