Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Pemerintah Kota Bima melalui Asisten I Setda Kota Bima Drs. H. Abdul Gawis membuka kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid se-Kota Bima, diadakan oleh Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Bima. Kamis, (16/03/23).
Kegiatan sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid se-Kota Bima yang dipusatkan di Aula SMA Negeri 4 Kota Bima tersebut dihadiri oleh Asisten I, Camat, lurah, ketua beserta Komisioner Baznas Kota Bima dan UPZ se-Kota Bima.
Asisten I, Drs. H. Abdul Gawis menyampaikan, terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran Baznas, dengan peran yang luar biasa dari Baznas, zakat sebagai potensi pembangunan keumatan dapat dikelola dengan baik, dan berdampak besar bagi peningkatan ekonomi kemasyarakatan.
"Baznas bukan saja mengumpulkan dan mengelola zakat, tetapi yang lebih penting memiliki fungsi pembinaan keumatan sesuai bunyi UU Zakat nomor 23 Tahun 2011, seperti yang kita laksanakan bersama-sama hari ini," ujarnya.
Ia pun berharap, kepada pengelola UPZ masjid/mushala serta yayasan pendidikan sebanyak 469 se Kota Bima, wajib memiliki program khusus untuk membuat kegiatan dari zakat yang terkumpul.
"Dengan harapan, betul-betul zakat tersebut dapat bermanfaat secara maksimal bagi yang berhak menerimanya," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Baznas Kota Bima, H. Nurdin Mansyur, S.Sos, MM dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini terlaksana atas dukungan penuh dari Pemerintah Kota Bima.
"Alhamdulilah, unit pengumpul zakat se Kota Bima yang hadir pada saat ini sebanyak 163, termasuk camat dan lurah se Kota Bima," ujarnya.
H. Nurdin menjelaskan, pada tahun 2022 lalu, untuk zakat fitrah terkumpul sebesar Rp. 1.4 Miliar, kemudian untuk tahun 2023 ini diharapkan kepada UPZ dapat lebih meningkatkan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang zakat fitrah, sehingga capaian zakat fitrah dapat lebih meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
"Sesuai hasil pleno kami di Baznas, untuk tahun ini, tidak ada kenaikan untuk zakat fitrah, beras tetap 2,5 kg atau sebesar Rp. 25.000," bebernya.
Acara Sosialisasi dan Pembinaan UPZ Masjid se Kota Bima Tahun 2023 diawali dengan pemberian penghargaan kepada Kelurahan, Kecamatan dan UPZ pengumpul zakat terbanyak.
Untuk pengumpul zakat terbanyak tingkat kecamatan, terbaik pertama Kecamatan Rasanae Timur, terbaik kedua Kecamatan Raba, sementara terbaik ketiga diisi oleh Kecamatan Mpunda.
Sedangkan pengumpul zakat terbanyak tingkat kelurahan, Kelurahan Nitu menduduki urutan pertama, kedua Kelurahan Sambinae, ketiga Kelurahan Nungga, keempat Kelurahan Kodo dan kelima Kelurahan Lampe.
Selanjutnya Unit Pengumpul Zakat terbanyak, urutan pertama yakni masjid Nurul Iman Kelurahan Lewirato, kedua, masjid Baitul Hamid Kelurahan Dodu dan ketiga, masjid An-Nur Kelurahan Rabadompu Barat. (MDG 002)
0 comments