Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Bertempat di Kantor Koramil 1608-01/ Rasanae Jln. Pahlawan Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima berlangsung kegiatan Penyerahan Barang Bukti Miras hasil dari patroli Kodim 1608/Bima kepada Sat Pol PP Kota Bima yang di Pimpin oleh Pasi Intel Lettu Inf. Arsyad. Sabtu, (11/03/23).
Hadir dalam acara penyerahan barang bukti tersebut antara lain, Kasat Pol PP Kota Bima Drs. M. Nur, MH, Danramil -01/Rasanae Kapten Inf. Seninot. S, Pasi Intel Dim 1608/Bima Lettu Inf Arsyad, Anggota Sub Den Pom Bima Serka Guntur, Perwakilan Cafe Saudara Amir/Pis (Ule Beach) dan Perwakilan /Koordinator Cafe cafe di Ule Saudara Iwan ( Cafe Safari Bintang )
Dalam rangkaian Kegiatan ini Pasi Intel di dampingi langsung Danramil 1608-01/Rasanae untuk melakukan koordinasi dengan Sat Pol PP Kota Bima dan Perwakilan Cafe terkait penyerahan barang bukti sitaan hasil patroli Cipkon oleh Personil Kodim 1608/Bima.
Setelah mendapat konfirmasi dari pihak Sat Pol PP Kota Bima pasi Intel bersama Danramil 1608-01/Rasanae melakukan penyerahan Barang Bukti sitaan berupa Miras melalui Kasat Pol PP Kota Bima, Drs. M. Nur, MH dengan disaksikan anggota dari Sub Denpom Bima Serka Guntur serta perwakilan dari pihak Cafe di wilayah Kota Bima.
Barang bukti berupa Miras yang diserahkan hasil dari Patroli Cipta Kondisi yang di lakukan Oleh anggota Jajaran Kodim 1608/Bima sebanyak 120 botol di angkut dengan menggunakan mobil Kasat Pol PP untuk di amankan dan rencana akan di musnahkan.
Pelaksanaan patroli ini,merupakan Koordinasi antara pemerintah Daerah Kota Bima dengan Kodim 1608/Bima selaku Satuan Komando kewilayahan yang bertanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban wilayah teritorialnya guna menertibkan tempat tempat hiburan malam dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.
Dengan demikian pemerintah Daerah Kota Bima melalui Kasat Pol PP akan mengeluarkan surat edaran kepada Pemilik Cafe yang berada di Kota Bima dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan untuk sementara ditutup. (MDG 002).
0 comments