Kandis -- Media Dinamika Global.Id.- Kapolsek kandis Kompol David Richardo, Sik,. mengatakan pada hari minggu malam meluruskan beberapa pemberitaan yang masih banyak beredar, maka kami perlu menjelaskan bahwa yang pertama Unit Reskrim.. melakukan penahanan terhadap seseorang yang di laporkan atas perkara Cabul (begal payudara) yang kemudian diamankan ke Polsek Kandis.
Dimana sebelum dilakukan penahanan tentunya petugas melakukan pengecekan kesehatan luar dan pada saat tersangka diamankan dalam keadaan mabuk tuak. "Ujar Kapolsek Kandis".
Petugas Piket malam melihat bahwa ada salah satu Tahanan lemas dan Kemudian Piket Jaga Tahanan menghubungi Kapolsek, setelah itu petugas piket langsung membawa ke Puskesmas yang ada di kandis untuk dilakukan pemeriksaan Awal terhadap Tahanan yang lemas, Pingsan dan saat itu masih dalam kondisi Hidup atau masih bernyawa, setelah dilakukan pemeriksaan di IGD dan Setelah ditangani Oleh Dokter yang piket malam, setelah selang beberapa saat Dokter menyatakan sudah Meninggal Dunia.
Berita yang telah beredar adalah pemberitaan yang bukan dari polsek kandis sumbernya (hoax), maka Kapolsek kandis menjelaskan kronolis kejadian malam itu :
A. Sekira pukul 20.00 Wib dilakukan pengecekan tahanan oleh Piket Pawas AKP EDI SUSANTO, SH beserta Piket SPK dan Piket Fungsi, diketahui terhadap almarhum dalam posisi berbaring dan pada saat di bantu oleh tahanan lain untuk duduk almarhum masih ada melakukan pergerakan tangan kemudian Piket Pawas beserta piket Fungsi langsung melakukan tindakan untuk membawa almarhum ke Puskesmas Kandis.
B. Setelah sampai di puskesmas Kandis dilakukan pemasangan oksigen dan dilakukan pemeriksaan oleh Dr. Novra Tilova yang berjaga di puskesmas Kandis dan hasil dari pemeriksaan Dokter jaga bahwa detak jantung dari almarhum sudah tidak ada dan keterangan dari Dokter jaga bahwa almarhum kemungkinan diduga ada serangan jantung atau komplikasi dari riwayat penyakit.
Pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 sekira pukul 04.15 wib perwakilan keluarga almarhum ( Abang kandung ) *An. JAMAL PENGABEAN* sampai di puskesmas Kandis untuk melihat kondisi almarhum yang terbaring di Puskesmas.
Setelah melihat dan memeriksa kondisi almarhum, pihak keluarga dapat menerima dan memaklumi kondisi meninggalnya almarhum dan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi serta tidak menuntut di kemudian hari tanpa tekanan dari pihak lain
Sekira pukul 05.45 wib Selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga oleh Polsek Kandis yang di wakili oleh Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP ROEMIN PUTRA, SH.MH dan sesuai permintaan keluarga bahwa jenazah akan dimakamkan di Kampung halamannya Kelurahan air salak Wek 4 Kec.Barumun Kab. Padang Lawas Prov. Sumut
Pada saat pengantaran jenazah ke Kampung halamannya Kelurahan air salak Wek 4 Kec.Barumun Kab. Padang Lawas Prov. Sumut menggunakan mobil ambulance dilakukan pengawalan serta didampingi oleh 2 (dua) orang personil Polsek Kandis yaitu AKP EDI SUSANTO, SH dan AIPTU ZEN ARIS NASUTION. "Tutup kapolsek pada awak media.(Morex Bima).
0 comments