Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Kamis 09 Maret 2023 Bertempat di Balai Desa Naru Sekitar mulai Pukul 10:05 Wita Pemerintah Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB melalui Tim Verval atau Verifikasi dan Validasi Data P3KE Sebagai Data Calon KPM BLT Dana Desa Tahun 2023 Melakukan Tahapan Musyawarah Desa Khusus untuk Membahas Hasil Verifikasi dan Validasi Data P3KE oleh Tim.
Musyawarah Desa Khusus Pada hari ini sesuai dengan Ketentuan pada pasal 6,Pasal 7 dan Pasal 8 Peraturan Bupati Bima No.5 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang bersumber dari Dana Desa.
Hadir pada kesempatan ini, Kepala Desa,Sekdes, Pendamping Desa Kecamatan Sape,Pendamping Lokal Desa Naru Barat,Pendamping Sosial (Pendamping PKH),Ketua BPD,Bhabinkamtibmas, Kadus,Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan,Tokoh Wanita,RT dan RW.
Kepala Desa Naru (Nasarudin) Menyampaikan Ucapan Terimakasih yang sebesar besarnya kepada masyarakat terutama kepada Tim Verval Data P3KE yang sudah berkesempatan hadir pada hari ini, kehadiran bapak dan ibu pada hari ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat untuk bersama - sama dengan Pemerintah Desa dalam. membangun Desa Naru yang lebih baik lagi kedepannya.
Tim Yang telah di dibentuk dan di SK kan Oleh Kepala Desa pada beberapa hari yang lalu telah bekerja dan Melakukan Verifikasi dan Validasi Data P3KE yang terdapat pada keluarga di Desil 1,Desil 2,Dan Desil 3 dengan menilai kesesuaian data dengan kondisi faktual.Ungkap Kades
Ketua BPD Naru (Sahrul Mubarak) Memaparkan bahwa Sesuai Amanat Perbub Bima No.5 Tahun 2023 bahwa Pemberian BLT Bagi KPM di Desa berdasarkan Data P3KE.
Data P3KE bersumber dari Pemerintah Pusat melalui Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan yang disampaikan kepada pemerintah Daerah melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD).Jelas Ketua BPD
Pendamping Desa Juga menjelaskan bahwa Musyawarah Desa Khusus pada hari ini juga akan menetapkan Dan memutuskan Calon KPM BLT Desa bagi keluarga miskin yang terdaftar dalam keluarga di Desil 1.
Dalam Hal masih terdapat kekurangan KPM BLT Desa pada keluarga miskin Desil 1 maka dapat diambil pada keluarga Desil 2 begitupun kalau masih kekurangan maka dapat diambil di Keluarga yang berada di Desil 3.
Apabila dalam musyawarah desa khusus masih terdapat kekurangan KPM BLT Desa maka dapat diusulkan penambahan KPM BLT Desa dengan memperhatikan ketentuan dan aturan aturan yang ada.
Hasil musyawarah Desa Khusus pada hari ini dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh seluruh peserta.Jelas Arif
Nampak terlihat Ketua BPD membacakan nama nama KPM hasil Verifikasi dan Validasi Data P3KE oleh Tim sebanyak 39 orang.
Yang dibacakan oleh Tim Mulai dari Nama, Alamat,Jenis Pekerjaan dan jenis Desil.
Kegiatan Musyawarah Desa Khusus sekaligus Penetapan Calon KPM BLT Dana Desa telah berjalan dengan lancar, tertib dan sukses dan telah di tetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.
Pantauan awak media 39 Orang Nama Yang dibacakan pada hari ini telah ditetapkan oleh Tim dengan Keputusan Kepala Desa sebagai KPM BLT Dana Desa Naru Tahun Anggaran 2023 dan Berhak menerima Bantuan Langsung Tunai Mulai Januari sampai bulan Desember 2023.
Kegiatan telah berjalan dengan lancar,tertib dan sukses yang diakhiri dengan acara istirahat.
(Arif MDG.04).
0 comments