Bima NTB. Media Dinamika Global.id.-- Keberadaan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Sunan Giri Bima bermula dari dibukanya Fakultas Syari’ah cabang IAIN Sunan Ampel Surabaya. Namun demikian keberadaan Fakultas Syariah IAIN Sunan Ampel Surabaya tidak berjalan lama sehingga para pendiri STIT berinisiatif mendirikan Universitas Sunan Giri (UNSURI) Bima yang menjadi cabang dari Universitas Sunan Giri Malang dimana di awal perkuliahannya meminjam gedung Madrasah Aliyah Agama Islam Negeri (MAAIN) yang terletak di Kampung Saleko Kelurahan Sarae Kota Bima. Di awal pembukaan kampus ini baru terdapat satu Fakultas yakni Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam yang lama masa studinya hanya tiga tahun sehingga predikat/gelar yang diberi untuk alumninya adalah sarjana muda atau Bachelor of Arts (BA). Program studi berjalan berjalan sejak dibuka pada tahun tahun 1971 sampai tahun 1985.
Pada tahun 1982 Fakultas Tarbiyah Universitas Sunan Giri Bima membentuk Yayasan, dikarenakan keberadaan sebuah perguruan tinggi yang mengharuskan adanya Yayasan yang menaunginya, maka dibentuklah sebuah yayasan yang diberi nama Yayasan Pendidikan dan Pondok Pesantren Darut Tarbiyah, dengan terbitnya Akte Notaris Nomor : 299 tanggal 4 Oktober 1982, Dengan dibentuknya Yayasan tersebut pada tahun 1982, maka Fakultas Tarbiyah Univesitas Sunan Giri Bima bukan lagi cabang dari Universitas Sunan Giri Malang dan secara administratif langsung berada di bawah Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah 4 Surabaya
Pada tahun 1985 Fakultas Tarbiyah Universitas Sunan Giri Bima membuka Program Strata Satu (S1) dan di awal pembukaan program S1 tersebut berhasil merengkrut lebih kurang 20 orang mahasiswa baru sebagai angkatan pertama.
Berdasarkan SK. Menteri Agama nomor : 58/1989 tanggal 11 Maret 1989 Fakultas Tarbiyah Universitas Sunan Giri Bima memperoleh Status Terdaftar sehingga bentuk Fakultas berubah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Sunan Giri Bima.
Pada tahun 1995 Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Sunan Giri Bima memperoleh perpanjangan Status dari menteri Agama RI dengan SK Menag Nomor 181 tahun 1995 tanggal 10 April 1995. Pada tahun 1999 Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Sunan Giri Bima kembali memperoleh perpanjangan Status dari Menteri Agama RI, berdasarkan SK. Menteri Agama RI Nomor : E/118/1999, tanggal 2 Juni 1999, sehingga Status STIT Sunan Giri Bima berdasarkan SK tersebut di atas berlaku selama lima tahun hingga berakhir di tahun 2004. Seiring berakhirnya ijin operasional pada tahun 2004, STIT mengajukan kembali perpanjangan izin hingga ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Nomor : Dj.II/178/2004.
Guna memenuhi tuntutan penyediaan tenaga ahli muda pendidikan dii wilayah kabupaten dan Kota Bima, maka pada tahun 2004 STIT Sunan Giri Bima membuka program Diploma 2 (D2) yang berjalan hingga tahun 2006 dan berhasil mewisuda sebanyak 315 orang alumni dengan gelar Ahli Muda (A. Ma).
Sejak dibukanya Program Strata Satu (S1) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Sunan Giri Bima sudah menghasilkan 5000 Sarjana dengan Rincian : Gelar Doktorandus (Drs), Sarjana Agama (S.Ag.) Sarjana Pendidikan Islam (S.Pd.I). dan terakhir Sarjana Pendidikan (S.Pd).
0 comments