Tuntut Perbaiki Jalan Karumbu, FORMAL Mataram Seruduk Gubernur NTB


Mataram, Media Dinamika Global.Id._ Forum Mahasiswa Langgudu (Formal) Bima Mataram Seruduk kantor gubernur NTB menuntut Gubernur NTB, Zulkieflimansyah segera memperbaiki jalan lintas kabumbu Langgudu kabupaten Bima.

Titik awal massa aksi demontrasi di  Gedung KNPI NTB dan berakhir di depan Kantor Gubernur NTB, pada Kamis (9/3/2023).

Koordinator Lapangan, Umar Alfian mengatakan, Kami hadir menuntut Gubernur NTB agar segera perbaiki jalan lintas Karumbu Langgudu dan segera Evaluasi kinerja Dinas PUPR NTB, Hentikan Diskriminasi terhadap masyarakat.

“Ada 15 desa dengan 25 ribu jiwa di Kecamatan Langgudu yang menikmati bagaimana rusaknya jalan lintas Karumbu selama hampir 15 tahun,” ungkap Umar Alfian.

Menurut dia, jalan lintas Karumbu merupakan akses utama aktivitas masyarakat Langgudu, dengan kondisi infrastruktur jalan yang sangat memprihatinkan mulai dari jalur menuju desa Laju hingga desa Sambane, semestinya patut mendapat perhatian seperti daerah-daerah lain dari pemerintah provinsi NTB.

"Secara objektif pembangunan infrastruktur jalan lintas Karumbu sampai hari ini belum dilirik sama sekali, bahkan terkesan diabaikan oleh pemerintah provinsi NTB," ujarnya.

Lanjutnya, Kecamatan Langgudu juga salah satu kecamatan yang paling banyak memberikan kontribusi terhadap peningkatan ekonomi daerah, mulai dari pendapatan sektor pertanian, kelautan dan peternakan. Seharusnya itu menjadi bahan pertimbangan pemprov NTB untuk segera melirik dan memperbaiki jalan lintas Karumbu yang sekarang tidak layak lagi dilewati kendaraan, terangnya dengan kecewa.

Sementara, Akramin salah seorang orator dalam aksi mahasiswa itu mengungkapkan bahwa Gubernur NTB Zulkiflimansyah dan Kadis PUPR bersama rombongan beberapa bulan lalu pernah melakukan perjalanan dinas di kecamatan Langgudu, tentunya merasakan dan menikmati secara langsung kondisi jalan yang rusak di kecamatan Langgudu.

“Seakan-akan gubernur dan rombongannya buta dan melupakan bahwa jalan itu adalah jalan yang menjadi bagian kebijakan mereka dan semestinya itu di urus demi pemerataan pembangunan daerah NTB,” kata Akramin dengan nada kecewa.

Menurut dia, hal itu secara kasat mata bukti ketimpangan pembangunan infrastruktur jalan di bawah kepemimpinan Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

“Pasal 273 UU No 22/2009 menyebutkan setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, sehingga menimbulkan luka ringan dan atau kerusakan kendaraan di pidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda maksimal Rp12 juta rupiah,” jelasnya.

Berdasarkan data dan informasi yang didapat, ia menuturkan, kecamatan Langgudu sempat masuk dalam rencana pembanguna anggaran tahun 2020-2022 yang termuat dalam paket 14, mulai dari jalan lintas Tente-Karumbu-Sape. Namun secara kasat mata, hanya Kecamatan Langgudu yang sampai saat ini belum di sentuh oleh Pemprov NTB, sedangkan Kecamatan yang lain dalam paket 14 tersebut sudah diperbaiki.

“Kami menilai ini adalah bentuk diskriminatif yang dilakukan oleh Pemprov NTB terhadap masyarakat kecamatan Langgudu, dan kami menilai Zulkiflimansyah sudah tidak layak lagi untuk memimpin provinsi NTB dan kami sampaikan mosi tidak percaya kepada pemprov NTB,” tegas Akramin.

Akhirnya, Massa aksi diterima oleh Kabiro Pemerintahan Provinsi NTB Ahmadi, dan PPK PUPR NTB Khusnul Khotimah. Ia menyampaikan terkait pengajuan ruas jalan Wilamaci-Langgudu telah dilakukan survei sehingga untuk saat ini sedang dilaksanakan perencanaan dan penyusunan dari tim yang ada di PUPR NTB.

“Pada saat pengajuan anggaran tahun 2019 untuk anggaran APBN tidak lulus, sehingga kami dari PUPR NTB tetap berusaha memperhatikan jalan lintas Wilamaci-Karumbu melalui Impres bahkan bukan di wilayah tersebut saja melainkan seluruh ruas jalan yang rusak yang ada di provinsi NTB. Kita perhatikan namun sekarang kita juga harus menunggu anggaran dari pusat,” jelasnya.

Tidak puas dengan penjelasan pemprov NTB, usai berdialog mahasiswa membacakan pernyataan sikap dan menyatakan mosi tidak percaya dengan Gubernur NTB, bahkan menyampaikan akan melakukan aksi kembali. (Surya Ghempar).

Load disqus comments

0 comments