Jakarta. Media Dinamika Global Id.--Lina Mukherjee, selebgram TikTok dengan dua juta pengikut yang dikenal menggemari artis Bollywood, mendapat masalah serius setelah video kontroversialnya viral di media sosial. Dalam video tersebut, Lina terlihat mencoba kriuk babi, padahal dia menganut agama Islam. Insiden ini kemudian mengundang kegeraman seorang ustaz asal Palembang, M Syarif Hidayat yang melaporkannya ke Polda Sumatera Selatan.
Menurut laporan TikTok @noona_updates, Ustaz M Syarif Hidayat bersama kuasa hukumnya yang diketahui juga merupakan seorang advokat bersama rekannya dari kantor hukum Sapriadi Syamsudin & Partner, mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Selatan (Sumsel) seperti Dikutip Dari Online Indo TV -, pada Rabu (15/3/2023) melaporkan Lina Mukherjee dengan tindak pidana dugaan penistaan agama.
Ustaz yang melaporkan Lina merasa tidak terima dengan kelakuan selebgram tersebut. Pasalnya, Lina tidak hanya mempertontonkan aksi memakan kriuk babi, tetapi juga mengaku telah tiga kali memakan babi. Sementara dalam ajaran Islam, babi merupakan hewan yang diharamkan.
Ustaz yang melaporkan Lina merasa bahwa tindakan Lina telah mencampur adukkan konten dengan keyakinan agamanya, terutama karena Lina merupakan publik figur dengan jumlah pengikut yang cukup banyak. “Mencampur adukkan antara konten dengan SARA. Dengan aqidah, dengan keimanan,” ungkapnya.
“Di akun tersebut mencontohkan, mempraktekkan memakan sesuatu yang diharamkan oleh agama Islam,” tambahnya.
Video yang menjadi sumber kontroversi tersebut menampilkan Lina Mukherjee yang tampak santai ketika mencicipi kriuk babi. Ia bahkan sadar akan dampak dari tindakannya dan menduga bahwa dirinya akan dijauhi oleh keluarganya, sampai-sampai mengatakan namanya akan dicoret dari Kartu Keluarga.
( Morex Bima).
0 comments