13 Jenis BBM Turun 1 April 2023


Indonesia. Media Dinamika Global.id.~ Berdasarkan situs resmi Shell Indonesia, pada penurunan harga BBM mulai 1 April 2023, Shell menurunkan 4 jenis BBM yakni, Shell V-Power, Shell V-Power Diesel, Shell V-Power Nitro +dan Shell Diesel Extra.

Harga Shell v-Power misalnya mulai 1 April 2023 turun Rp 100 per liter dari sebelumnya Rp 14.890 per liter menjadi Rp 14.790 per liter.

Hal yang sama juga untuk harga Shell V -Power Diesel. Per 1 April 2023 harga Shell V-Power Diesel turun Rp 560 per liter menjadi Rp 15.440 per liter dari sebelumnya Rp 16.000 per liter.

Harga Shell V-Power Nitro + turun Rp 140 per liter menjadi Rp 15.100 per liter dari sebelumnya Rp 15.240 per liter.

Sedangkan harga Shell Diesel Extra terjadi penurunan harga di dua daerah yakni, Jawa Timur dan Sumatera Utara (Sumut). Untuk di Jawa Timur harga Shell Diesel Extra turun Rp 800 per liter menjadi Rp 14.270 per liter dari harga sebelumnya Rp 15.070 per liter.

Untuk di Sumatera Utara (Sumut) harga Shell Diesel Extra turun  Rp 830 per liter menjadi Rp 14.570 per liter dari harga sebelumnya Rp 15.400 per liter.

Penyedia BBM swasta lainnya British Petroleum (BP) pada penurunan harga harga BBM 1 April 2023 menurunkan tiga jenis BBM yakni, BP 90, BP 92 dan BP 95.

Untuk harga BP 90 mulai 1 April 2023 turun Rp 260 pper liter menjadi Rp 13.850 per liter dari harga sebelumnya Rp 14.110 per liter.

Harga BP 92 mulai 1 April 2023 turun Rp 250 per liter menjadi Rp 13.950 per liter dari harga sebelumnya Rp 14.200 per liter.

Sedangkan harga BBM jenis BP 95 mulai 1 April 2023 turuun Rp 100 per liter menjadi Rp 14.590 per liter dari harga sebelumnya Rp 14.690 per liter.

Sementara hingga 1 April 2023, harga BBM bersubsidi milik Pertamina Persero (Pertalite dan Solar) tidak ada perubahan. Harga BBM Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan harga BBM solar Rp 6.800 per liter.

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,"demikian bunyi pengumuman di website Pertamina Jumat (31/03). 

Load disqus comments

0 comments