Jakarta, Media Dinamika Global.id – Pada tahun 2023 ini, pemerintah telah mengalokasikan setidaknya Rp450 Triliun untuk bansos yang fokus kepada pendidikan.
Nah, terkait hal itu, sebagaimana dipaparkan dalam laman resmi www.puslapdik.kemdikbud.go.id, bahwa anggaran Kemendikbudristek pada tahun ini mencapai Rp80,22 triliun.
Rinciannya, Rp38.17 triliun untuk pendanaan seperti PIP untuk anak sekolah semua jenjang, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa/i penerima pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan PIP Sekolah ini dalam satu tahun, akan disalurkan sebanyak satu kali saja,
Besaran bantuannya beragam, tergantung jenjang pendidikan anak tersebut.
Pelajar setingkat SMA atau sederajat akan mendapatkan Rp1.000.000. Pelajar SMP atau sederajat Rp750.000,-, dan pelajar SD atau sederajat Rp450.000.
Sementara mereka yang sekolah dengan sistem paket, terutama Paket C, bisa dapat dana bantuan senilai Rp1.000.000.
Bantuan PIP Sekolah ini diprioritaskan untuk mereka yang mendapatkan bantuan PKH dan BPNT, yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu KKS merangkap ATM.
Pelajar juga harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika ingin disalurkan bantuannya.
Namun tak perlu khawatir, walau tak punya KIP, kamu yang berstatus pelajar masih bisa mendapatkan bantuan PIP.
Kemudian muncul pertanyaan bagaimana caranya mendapatkan bansos dimaksud(MDG003).
0 comments