Berikut Besaran Zakat Fitrah Untuk Wilayah Jawa Barat

PENDIDIKAN, Media Dinamika Global.id.~ Sebentar lagi bulan Ramadhan 1444 Hijriah akan segera berakhir dan dimana umat islam diwajibkan membayar zakat.

Membayar zakat fitrah lebih dianjurkan untuk menggunakan Beras walaupun beberapa ulama membolehkan dengan uang.

Badan amil zakat nasional atau BaznasProvinsi Jawa Barat merilis daftar nominal uang yang dikeluarkan sebagai pengganti zakat Beras per daerah.

Dengan adanya daftar ini diharapkan masyarakat tidak kebingungan lagi bila ingin berzakat menggunkan uang.

Sebab nominal uang untuk membayar zakat sudah disesuaikan dengan harga Beras per 2,5 kg di daerah tersebut.

Berikut ini daftarnya:

- Lingkungan Baznas Provinsi Jawa Barat sebesar 32.500

- Kabupaten Bandung 32.500

- Kabupaten Bandung Barat 30.000

- Kabupaten Bekasi 45.000

- Kabupaten Bogor 42.000

- Kabupaten Ciamis 30.000

- Kabupaten Cianjur 34.000

- Kabupaten Cirebon 30.000

- Kabupaten Garut 35.000

- Kabupaten Indramayu 30.000

- Kabupaten Karawang 35.000

- Kabupaten Kuningan 30.000

- Kabupaten Majalengka 32.500

- Kabupaten Pangandaran 30.000

- Kabupaten Purwakarta 32.500

- Kabupaten Subang 35.000

- Kabupaten Sukabumi 32.500

- Kabupaten Sumedang 32.500

- Kabupaten Tasikmalaya 30.00.

Load disqus comments

0 comments