Denpasar - Media Dinamika Global. Id.- Dua buruh proyek bangunan ditangkap Polsek Denpasar Utara. Mereka diringkus karena melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Bali dan Jawa Timur.
Kedua pelaku bernama M. Rizaldy Febrian alias Rizal (26) dan Eko Budianto (26). Mereka diketahui telah melakukan pencurian sekurangnya di lima TKP berbeda.
"Modus operandinya, mengambil sepeda motor di depan kamar kos dengan menggunakan kunci yang diambil di dalam kamar korban," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Senin (24/4/2023).
Aksi kedua pelaku terungkap setelah mereka melakukan aksinya di sebuah rumah kos di Jalan Sentanu, Denpasar Utara, pada Sabtu (25/2) sekitar pukul 01.00 Wita. Keduanya diringkus di wilayah Jember, Jawa Timur dan di Denpasar, Bali, pada Jumat (21/4).
Kedua pelaku mencuri sepeda motor milik Fahri yang tengah diparkirkan di teras depan kos. Mereka beraksi mengambil sepeda motor Yamaha Nmax itu setelah korban tidur di kamarnya.
Kemudian, korban membuat laporan ke polisi. Kedua pelaku pun ditangkap.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di 5 TKP di wilayah Bali dan Jawa Timur. Mereka beraksi di Jalan Sentanu III, Peguyangan Denpasar Utara, lalu di pinggir Jalan dekat Lapas Kerobokan Kuta Utara, mencuri sepeda motor Honda Beat. Selanjutnya, di Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, mencuri sepeda motor Yamaha Mio, lalu di Banyuwangi mencuri sepeda motor Honda Beat, dan di Pasuruan mencuri sepeda motor antik cetul modifikasi dan di Mambal Abiansemal, Kabupaten Badung Bali, mencuri sejumlah jam tangan. Sepeda motor itu dijual melalui marketplace.(MDG 05).
0 comments