Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya menjelang Hari Raya Idul Adha, sejumlah pe peternak sapi potong, bersiap-siap untuk menjual ternaknya diluar Daerah, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima Ir. Indra Jaya memastikan jumlah ternak potong di Kabupaten Bima tahun 2023 mengalami peningkatan dibanding tahun 2022 lalu. Jum'at, (28/04/23)
Kepala Disnakeswan Ir. Indra Jaya menjelaskan, pada tahun lalu, pernah dilakukan pengangkutan menggunakan tol laut, kapasitas muatannya sampai 550 ekor, dan saat ini kami sedang menunggu kedatangan kapal itu, seharusnya hari ini sudah ada, akan tetapi ada penundaan kedatangannya, selain melalui jalur laut kita juga melalui jalur darat, ujarnya.
Dijelaskannya lagi, jumlah izin yang diberikan oleh Gubernur NTB sebanyak 14.500, tetapi setelah kita melakukan pendataan, jumlah ternak potong di Kabupaten Bima tahun 2023 mencapai 21.000 ekor, mungkin saat pemberian izin oleh Pak Gubernur memang menghitung bahwa, ternak potong itu tidak semuanya diarahkan penjualannya keluar Daerah, tetapi juga akan diperhitungkan penyembelihan didalam Daerah.
Hal ini biasanya dilakukan untuk kegiatan kekeluargaan, kegiatan sosial, maupun kurban, sehingga diperkirakan pemotongan dalam daerah itu dalam satu tahun sebanyak 2.500 ekor, kalau terjadi pemotongan 2.500 ekor dalam satu tahun, berarti, jumlah ternak yang akan dipotong ditambah pengeluaran, itu sebanyak 17.000, maka masih tersisa sapi yang digemukkan oleh masyarakat berkisar 5000 untuk ekor.
Terkait dengan yang akan di antar pulaukan kami melakukan pemeriksaan atau seleksi dilapangan, dengan memperhatikan permintaan melalui surat permohonan oleh perusahaan, itu mencapai 19.000 ekor sampai dengan hari ini, ini sudah kita ambil sampel darah untuk kita cek di laboratorium.
Nah kalau memperhatikan permintaan perusahaan, maka izin yang tersedia tidak mencukupi, dari 14.500 ratus ekor, sedangkan yang meminta untuk direkom dan dimintakan ke propinsi lain untuk menerima, sebanyak 19.000 sampai dengan hari ini, pungkasnya.
Dikatakannya lagi, menyikapi hal itu, kami sedikit selektif, untuk menyeleksi kembali setelah pengambilan sampel darah, lalu kami cek fisik sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Gubernur NTB, sebab pengeluaran ternak ini acuannya adalah SK Gubernur.
Hanya saja menurutnya, kalau ini terjadi, maka akan terjadi gejolak terhadap petani sapi, karena tidak semua ternaknya akan dijual diluar Daerah, sehingga dirinya mengupayakan menyusun surat, jika ada kelebihan seperti ini maka siap-siap untuk diajukan kembali ke Gubernur NTB, karena syarat pemberian izin oleh Gubernur adalah memperhatikan populasinya, populasi ternak terbesar tahun 2022 sebanyak 226.000 ekor, dan setelah di cek melalui penandaan dan pendaftaran vaksinasi ternyata populasinya di tahun 2023 meningkat lebih kurang 21.000 ekor.
Artinya diperkirakan lebih kurang 246.000 ekor peningkatan di tahun 2023 ini, menurutnya.
Terakhir dikatakannya, vaksinasi ini belum selesai, namun, saya mengapresiasi adanya kemajuan tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi, dulu harang yang mau, tapi sekarang luar biasa, dan memang syarat untuk penjualan antar pulau itu harus vaksinasi dan eartag, kalau tidak ada itu, biar mereka jual kemanapun tidak akan berlaku. Tutupnya. (MDG 002)
0 comments