Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Menjamin situasi kamtibmas diwilayah hukumnya selama bulan ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB melaksanakan Operasi Miras.
Operasi pencegahan peredaran miras tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bolo Iptu Nurdin Jum,at, (14/04/23) Sekira Pukul 21.00. Wita malam kemarin.
"Ini kami lakukan guna memangkas biang kerok terjadinya berbagai tindakan yang mengganggu Harkamtibmas selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H" Ungkap Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka.
Dalam kegiatan tersebut Tim yang beranggotakan 7 Personel Polsek Bolo itu melakukan Razia terhadap beberapa kios di kecamatan Bolo yang diduga menjual miras.
Dari Beberapa kios tersebut Tim berhasil menyita dan mengamankan Puluhan botol minuman keras berbagai Jenis.
Selain itu Iptu Nurdin dan Anggota nya juga mengamankan seorang Pria yamg berinisial AM alias VT L/62 Warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten.
Pria 62 tahun itu diamankan setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya dan didapat Sejumlah barang bukti berupa, sebelas Butir Pil Tramadol dan 43 Butir Pil THD.
Terduga AM alias VT diamkan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan Ulah nya yang kerap kali mengedarkan Pil atau obat-obatan terlarang di Desa Rato. Jelasnya.
Setelah seluruh barang bukti berupa miras dan Obat- Obatan terlarang itu serta Terduga AM alias VT diamankan di Mapolsek Bolo. (MDG 002)
0 comments