Kejati NTB Tidak Akan Mundur Hadapi Lawan Balik Dari Para Tersangka Korupsi


Mataram, Media Dinamika Global.Id._ Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menggelar Konferensi Pers dengan sejumlah awak media cetak, online dan media TV, baik lokal maupun Nasional di Ruang media Center Kejati NTB. Kamis, (6/4/23) sekira pukul 11.20 Wita.

Dalam konferensi Pers, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Nanang Ibrahim Soleh, SH.,MH didampingi Wakajati NTB Abd. Qohar, SH.,MH, Aspidsus Ely Rahmawati, SH.,MH, Koordinator Bidang Pidana Khusus Dr. Nurul Hisyam, SH.,MH dan Kasi Penerangan Hukum Efrien Saputera, SH.,MH.

Dalam konferensi persnya, Kepala Kejati NTB Nanang Ibrahim, SH.,MH saat dipertanyakan awak Media terkait adanya pernyataan dari tersangka korupsi kasus tambang pasir besi kabupaten Lombok Timur yang akan mengambil langkah hukum dengan mengajukan Pra Peradilan atas Penetapan Tersangka.

Kajati NTB Nanang Ibrahim Sole,h, SH.,MH menjawab, bahwa Kejati NTB siap dan tidak akan mundur sedikit pun menghadapi semua perlawanan yang akan dilakukan oleh para tersangka tindak pidana korupsi.

"Silakan mengajukan Pra Peradilan atas penetapan statusnya menjadi tersangka korupsi," ungkapannya.

Lanjutnya, yang jelas penyidik telah memiliki dan mengantongi cukup bukti untuk mempidanakan para tersangka korupsi ini.

"Penyidik pidana khusus telah melakukan penyidikan secara profesional dan proporsional sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Sambungnya, Kami persilakan masyarakat dan teman-teman Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), media untuk selalu memantau dan mengawal setiap penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi NTB.

Kami selalu terbuka dan transparan kepada publik setiap penanganan penyidikan kasus pidana korupsi," terangnya.

Terakhir, tambah Nanang Ibrahim, kami mohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, akademisi, praktisi hukum, LSM dan teman-teman wartawan yang ada di Propinsi NTB agar Kejaksaan Tinggi NTB, khususnya Penyidik Pidana Khusus dapat bekerja lebih baik dan lebih kencang dalam memberantas pelaku korupsi.

"Berantas Korupsi ini dapat mengembalikan keuangan negara atau daerah sebanyak-banyaknya," tutupnya.

Load disqus comments

0 comments