Kena OTT KPK, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Punya Harta Rp 8,5 Miliar


Jakarta - Media Dinamika Global.Id.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Jumat, 14 April 2023. Penangkapakn ini terkait program Bandung Smart City.

"Terkait dengan program Bandung Smart City dan pengadaan CCTV dan jaringan internet di Kota Bandung. Namun, kami menemukan ada dugaan korupsi di sana," ujar Ali Fikri soal OTT KPK itu, Jakarta,

Berdasarkan penulusuran di laman elhkpn.kpk.go.id, Yana Mulyana tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 8.551.790.145 atau Rp 8,5 miliar. Dia terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 16 Januari 2023 untuk tahun periodik 2022.

Dalam LHKPN, Yana Mulyana tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan seluas 396 m2/250 m2 di Kota Bandung, Jawa Barat. Aset tersebut bernilai Rp 5 miliar.

Politikus Partai Gerindra itu juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin dengan total Rp840 juta. Rinciannya, mobil Pajero Sport Dakar 2019 senilai Rp 490 juta dan motor Harley Davidson Fatboy 2013 seharga Rp 350 juta.


Selain itu, Yana tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 40 juta. Dia juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas sebanyak Rp 2.671.790.145.

Dalam LHKPN yang dilaporkannya, Yana tercatat tidak memiliki hutang. Sehingga, total hartanya secara keseluruhan mencapai Rp 8.551.790.145.

Sebelumnya, KPK menangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan sejumlah orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan OTT Wali Kota Bandung ini terkait program Bandung Smart City.

Menurut dia, ada transaksi berupa pemberian dan penerimaan uang terkait pengadaan unit CCTV dan internet dalam program Bandung Smart City tersebut.

Dia mengatakan selain menangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, tim KPK meringkus sejumlah pejabat di dinas perhubungan. KPK juga menangkap pihak swasta dalam OTT tersebut.

Ali mengungkap, pihak-pihak yang ditangkap itu telah berada di KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Total ada 9 orang yang dibawa ke KPK.

"Sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk segera diminta keterangan tim karena KPK hanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap," tutur Ali.(Morex Bima MDG 05).

Load disqus comments

0 comments