Jabar - Media Dinamika Global.Id.- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat mencopot Iwan Kurniawan Hasyim dari jabatannya sebagai Kepala BNN Kota Tasikmalaya atas dugaan meminta THR kepada PO Bus Budiman.
Kepala BNN Jawa Barat Arief Ramdhani mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Iwan itu masih berlangsung, baik oleh penyidik BNN Provinsi Jawa Barat maupun tim Inspektorat dari BNN Pusat.
"Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa," kata Arief dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/4), demikian dikutip Antara.
Arief memastikan bahwa BNN selalu menekankan agar seluruh pegawai di lingkungan BNN Jawa Barat menjalankan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
Dia berharap jangan sampai ada pegawai ataupun pimpinan yang menyalahgunakan wewenang atas jabatannya.
"Sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak segan-segan menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran," kata Arief.
Dia berharap jangan sampai ada pegawai ataupun pimpinan yang menyalahgunakan wewenang atas jabatannya.
"Sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak segan-segan menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran," kata Arief.
Surat yang ditandatangani dan dicap atas nama Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim itu tersebar di sejumlah grup WhatsApp wartawan maupun masyarakat Kota Tasikmalaya, Selasa.11/4/2023.( Morex Bima).
0 comments