Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.Id.- Sejumlah massa dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima. Rabu (5/4/2022).
Kedatangan puluhan massa dari pengurus Partai Demokrat kabupaten Bima diterima baik oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima.
kedatangan Puluhan kader berlambang Mersi itu guna menyerahkan permohonan perlindungan hukum ke Mahkamah Agung (MA) atas PK kubu Moeldoko pada tanggal 3 Maret 2023 lalu.
Surat permohonan diserahkan melalui Humas Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima oleh Ketua DPC Partai Demokrat Hj. Misfalah yang didampingi oleh Sekretaris Umum (Sekum) DPC Demokrat Muhsin Yususf, SH, (MY), Ketua Fraksi dan anggota, Kepala-Kepala Badan dan Kepala Bidang dan anggotanya masing-masing.
Kehadiran seluruh Pengurus itu terlihat kompak mendukung AHY sebagai Pucuk pimpinan Partai Demokrat yang berlabelkan keabsahan Dimata kader partai Demokrat Se indonesia.
"Kehadiran kami di Pengadilan Negeri Raba Bima ini Sebagai bentuk menjaga kedaulatan dan kehormatan partai Demokrat sekaligus menjaga kreadibiltas kami sebagai kader partai Demokrat, oleh karena demikian kami hadir ini bersama-sama untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan,” tutur Hj.Misfalah saat menyerahkan dokumen permohonan itu.
Lewat PK yang diajukan oleh Moeldoko ke MA itu kami merasa Geram atas ulahnya, soalnya. Persolan sangketa ini sudah selesai lamanya dan bahkan sudah tidak dipersoalkan, tiba-tiba paska mendekati Pilpres di 2024 mendatang, lalu persoalan ini dimunculkan sehingga menjadi perhatian serius oleh kami selaku kader-kader militan partai Demokrat. Tegas Hj.Misfalah.
Kami mendukung sikap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam menanggapi Peninjauan Kembali (PK) yang coba diajukan oleh Moeldoko beserta pihak-pihak tertentu ke MA. Ujarnya
Sambungnya " jika persolan ini dibiarkan
Sementara itu Sekretaris Umum DPC Demokrat Kabupaten Bima Muhsin Yusuf, SH (MY) menegaskan bahwa perlindungan hukum ini sekaligus mengharapkan kebijaksanaan MA dalam menangani sengketa tersebut. Ia pun mengajak seluruh kader-Kader partai di Kabupaten Bima untuk bersama-sama mengawal proses hukum ini.
“kami sudah membaca peta-peta politik yang coba dimainkan oleh segelintir orang-orang dari kubu Moeldoko bahwa pengajuan Kembali (PK) hanya membuat kisruh sj,” terang MY
MY menambahkan "bukti baru yang dilampirkan kubu Moeldoko pada berkas PK kali ini masih sama dengan gugatan sebelumnya. Sehingga secara normatif, novum tersebut tidak bisa dianggap sebagai bukti baru.
Maka dari itu permohonan perlindungan hukum ini agar MA menegakan hukum seadil-adilnya,” tuturnya MY.
Usai Penyerahan permohonan Dikanto PN raba Bima Ketua DPC Partai Demokrat Hj.Misfalah kembali menegaskan kepada seluruh pengurusnya agar tetap konsisten dalam kisruh ini dan tetap berjuang bersama demi mempertahankan kehormatan partai.
"Jika kubu Moeldoko masih bersih keras untuk jegal Paratai Demokrat, sepanjang itu kita tetap lawan... lawan... lawan.. lawan Moeldoko.," tegasnya. (Surya Ghempar).
0 comments