Nasib Sial Dialami Oleh Warga Melayu, Teman Sendiri Lakukan Aniaya Di Amahami


Kota Bima. Media Dinamika Global. Id. - Nasib buruk yang dialami oleh M. Zaid Al-Azhar ( 17 ) remaja asal Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima, Yang dikeroyok oleh temanya sendiri sekitar belasan orang di wilayah Ama Hami.  Sabtu malam. 29/April/2023.

"Menurut keterangan dari pihak korban yang diwawancarai oleh awak Media ini mengatakan bahwa sebelum terjadinya kasus pengeroyokan itu pada Awalnya Korban dijemput oleh temanya sendiri yang bernama ( REI ) Dan diajak untuk main Bilyard di hotel La ILLA, kemudian temanya tersebut beralasan kalau motornya lagi di bengkel Ama Hami karena ban motor miliknya bocor. Ujarnya.

Lanjutnya, "Lantas tanpa ada rasa curiga Korban bersama temanya itu langsung menuju bengkel di Ama Hami. Yang mana pada saat itu temanya Korban tidak sampai ketempat tujuan melainkan merubah arah masuk di sebelah Utara Masjid terapung menuju ke arah barat jalan baru Ama Hami.

"Kemudian Setelah Korban bersama teman nya sampai di lokasi ataupun tempat terjadinya insiden tersebut ( TKP ). Korban merasa heran!!

"Kok semua mata melihat ke arah nya?! Dari semua Di Duga Pelaku yang ada di lokasi tersebut, Korban mengenal salah satunya. Tiba-tiba tanpa disadari oleh Korban Ada Hantaman kuat dari belakang yang membuat Korban panik dan kaget. Lalu satu demi satu Di Duga Pelaku termasuk Teman yang bersamanya tadi pun beraksi menghajar Korban sampai Korban lelah dan pasrah Dengan nasib nya itu.


"Tapi patut disyukuri, Nasib Baik masih berpihak pada Korban?! Entah dari mana datangnya, salah satu Warga sekitar yang menolong dan berusaha melerai inseden pengeroyokan tersebut. Tapi yang sangat disayangkan walaupun sudah ada Penolongnya, Masih saja beberapa dari mereka Di Duga Pelaku tetap saja melakukan aksi pemukulan pada Korban. Tuturnya

"Beberapa saat kemudian, Akhirnya Korban dapat diselamatkan lalu di evakuasi oleh warga tersebut dan dibawa ke POLSEK Rasanae Barat, untuk dimintai keterangan serta ditindak lanjuti proses Hukumnya.        ( MDG 020 )

Load disqus comments

0 comments