Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Wanita Pemandu Karaoke Diceburkan ke Laut di Sumbar


Pesisir Selatan - Media Dinamika Global.Id.- Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus persekusi dua wanita pemandu karaoke di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Kedua wanita itu diarak hingga diceburkan dan ditelanjangi ke laut.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono mengatakan, penetapan tersangka ini setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Sabtu, (16/4/2023) sore. Total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 13 orang.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut mengerucut kepada 3 orang yang diduga keras sebagai tersangka yang akan dilakukan upaya paksa berupa penangkapan," kata Novianto saat dihubungi Media ini Minggu (16/4/2023).

Novianto belum bisa mengungkap identitas tiga tersangka tersebut. Dia meminta agar para tersangka segera menyerahkan diri.

"Kepada tersangka agar segera menyerahkan diri, karena identitasnya sudah kami kantongi dan akan kami tangkap," ujarnya.

Menurut Novianto, ketiga tersangka dalam kasus ini akan dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TP Kekerasan Seksual, UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan Pasal 170 ayat 1 KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Sebagaimana diberitakan oleh Media Dinamika Global.Id.sebelumnya, dua wanita yang diduga sebagai pemandu karaoke pada salah satu kafe di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) diseret ke pantai dan ditelanjangi warga. Peristiwa itu direkam hingga viral di media sosial.

Berdasarkan keterangan pada video yang beredar, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/4/2023) sekitar jam 23.30 WIB. Dalam video itu, korban juga terlihat beberapa kali tersungkur hingga terdengar mengaku tidak berbuat apa-apa. Namun warga bergeming dan membawanya ke tepian ombak dan menelanjanginya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose mengatakan, kasus persekusi wanita pemandu karaoke dipicu protes warga karena masih beroperasinya tempat hiburan malam di bulan Ramadan.

"Dugaan sementara karena kafe masih beroperasi saat ramadan," tuturnya kepada Media ini.(Morex Bima 05).

Load disqus comments

0 comments