Jakarta - Media Dinamika Global.Id.- Mabes Polri masih mendalami kasus dugaan suap BBM ilegal di lingkungan Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Di mana disebut-sebut nilainya mencapai Rp1,7 miliar.
"Kita tinggu hasilnya ya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, Jumat (28/4).
Dia menyebutkan, ada pihaknya mulai dari Propam hingga Itwasum Polri tengah melakukan pendalaman perihal hal tersebut.
"Saat ini ada tim dari Itwasum dan Propam sedang menangani kasus tersebut," ujarnya.
Sandi enggan berkomentar lebih dalam terkait kasus ini. Dirinya meminta awak media untuk sabar menunggu hasil pendalaman yang dilakukan oleh tim.
Sebelumnya, Viral di media sosial rekaman Mantan Kabid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes TT di depan Kapolda Kaltara Irjen Daniel dan jajaran perwira Polda Kaltara saat melakukan apel pada Rabu (12/4) lalu.
Dalam potongan rekaman tersebut, Kombes TT turut mengutarakan harapannya agar dikembalikan ke Brimob usai diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Kaltara. Rekaman itu pun telah dibenarkan, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat.
"Benar rekaman KBP, Teguh Triwantoro," kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (23/4).
Dalam rekaman, Kombes TT menyatakan tidak akan melakukan manuver usai dicopot. Menurutnya, keputusan atas pemberhentian tersebut malah membuatnya kuat.
"Namun itu menjadikan kami kuat, sekali lagi dan ini saya sampaikan ke Jenderal kami tidak ada manuver dan lain-lain," terangnya.
Meski tak dijelaskan persoalan yang menimpanya, tapi dari rekaman tersebut disebut pemberhentian yang dialami Kombes TT terkait hilangnya barang bukti BBM Ilegal oleh oknum polisi. Di mana, persoalan itu dianggap Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya bila Kombes TT tidak patuh melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya.
"Kalau memang saya salah, kami siap diperiksa, bapak Irwasda juga harus bertanggung jawab, artinya silakan diaudit. Audit kinerja, dan saya tidak akan protes apabila nanti akan turun audit investigasi," bebernya.(MDG 05).
0 comments